Sabtu, 22/02/2025 02:36 WIB

Sekjen PDIP Hasto Siap Hadiri Pemeriksaan KPK 20 Februari

Hasto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto siap memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan

Tim hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan kliennya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Hasto akan datang bersama penasihat hukumnya.

"Betul panggilan tersebut telah diterima. Kami merencanakan untuk datang," kata Maqdir saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa, 18 Februari 2025.

"Rencananya Mas Hasto akan datang bersama PH (penasihat hukum)," sambung dia.

Hasto seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 17 Februari 2025. Namun ia mangkir atau tidak menghadiri panggilan dengan alasan sedang mengajukan permohonan Praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hasto pun menyurati penyidik KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Sementara itu, sidang perdana gugatan Praperadilan Hasto tersebut akan digelar pada Senin, 3 Maret 2025.

KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Namun KPK belum melakukan penahanan kepada kedua tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto juga disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :