Sabtu, 22/02/2025 17:38 WIB

Melawan, Satu Pelaku Komplotan Begal Bersajam di Door

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 4 orang yang tergabung dalam komplotan pelaku begal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Bersajam. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 4 orang yang tergabung dalam komplotan pelaku begal yang merampas handphone milik pria berinisial RCP (20) pada hari Minggu (19/1/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat mengatakan 4 pelaku yang ditangkap berinisial IR, DN, MJ, dan MR, di mana tiga pelaku diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.

“Dari hasil penyelidikan sementara, aksi terakhir para pelaku terjadi di 2 tempat, di daerah Bojonggede dan juga di daerah Tajurhalang. Pelaku di sini tidak segan-segan melukai para korban saat melancarkan aksinya,” kata Fanni kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Peristiwa pembegalan yang dialami korban terjadi ketika korban yang berboncengan dengan temannya hendak pulang ke rumah dari Parung. Saat berada di Jalan Raya Bomang Desa Nanggerang, Tajurhalang, Bogor, korban dipepet oleh 4 orang yang berboncengan dengan 2 motor.

Salah satu pelaku kemudian menendang motor milik korban hingga terjatuh dan kemudian mengancam korban dengan senjata tajam celurit agar korban den temannya menyerahkan handphone.

Polisi yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Pondok Rajeg, Bogor, Jawa Barat.

“Pada saat kami lakukan penangkapan dan pengembangan terhadap keempat tersangka tersebut, salah satu tersangka yang berinisial IR mencoba untuk melawan petugas dan melarikan diri, sehingga kami dari Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan tersangka,” jelasnya.

Polisi turut menyita barang bukti senjata tajam dalam kasus tersebut, berupa 2 buah pedang dan 2 buah celurit, sehingga para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.


KEYWORD :

Komplotan Begal Bersajam Ditembak Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :