Jum'at, 21/02/2025 13:13 WIB

Anggota DPR Soroti Ketidakseimbangan Penggunaan Pajak Pariwisata

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti ketidakseimbangan antara pajak yang disetor oleh industri pariwisata dengan manfaat yang mereka terima dari pemerintah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti ketidakseimbangan antara pajak yang disetor oleh industri pariwisata dengan manfaat yang mereka terima dari pemerintah.

Evita mengungkapkan keheranannya atas fakta bahwa sektor pariwisata mampu menghasilkan pendapatan sebesar Rp317 triliun, namun alokasi anggaran untuk Kementerian Pariwisata justru mengalami pemotongan sebesar Rp700 miliar.

“Pelaku usaha bayar pajak, wisatawan bayar pajak, tetapi hasil pajak itu tidak kembali penggunaannya. Bahkan anggaran Kementerian Pariwisata pun dipotong. Kemana hasil pajak itu?” ungkap Evita.

Menurutnya, industri pariwisata merasa dirugikan karena meskipun mereka menyumbang pendapatan besar ke negara, namun dana untuk promosi dan pengembangan sektor ini justru minim.

“Dulu ada usulan dari Departemen Pariwisata untuk mengumpulkan dana dari industri, tapi mereka tidak mau lagi membayar. Mereka sudah membayar pajak triliunan rupiah, tetapi manfaatnya tidak kembali ke mereka,” jelasnya.

Evita menegaskan bahwa promosi wisata sangat penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global. Namun, tanpa anggaran yang memadai, sektor ini sulit berkembang secara optimal.

“Untuk promosi saja susah, padahal industri pariwisata ini memberikan income yang sangat tinggi bagi negara. Seharusnya ada mekanisme yang lebih adil dalam alokasi anggaran,” tutupnya.

Dengan berbagai sorotan ini, Evita berharap ada reformasi dalam kebijakan fiskal dan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada pengembangan sektor pariwisata nasional.

KEYWORD :

Komisi VII DPR Evita Nursanty Pajak Pariwisata RUU Kepariwisataan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :