Jum'at, 21/02/2025 22:08 WIB

Komisi X DPR Perjuangkan PTS Lewat Revisi UU Sisdiknas

Saya sebagai Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas, harapannya kegelisahan yang juga dialami oleh lembaga pendidikan tinggi dapat terselesaikan. Karena kami melihat banyak aspek-aspek yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan tapi membatasi ruang gerak pemangku pendidikan untuk memajukan pendidikan.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (ABP PTSI), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI), Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) di Gedung DPR Jakarta, baru-baru ini.

Kemudian Perhimpunan Pengelola Laboratorium Pendidikan Indonesia (PPLPI), Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan (HPTKes), dan Yayasan Bhakti Kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI).

Sofyan, Ketua Umum Pengelola Laboratorium Pendidikan Indonesia menyuarakan perlunya standarisasi insentif yang setara bagi tenaga PLP diantaranya dengan sertifikasi, penambahan jenjang ahli utama/penambahan usia pensiun, hingga kenaikan tunjangan.

Peran tenaga laboratorium sangat penting dalam menopang proses praktik laboratorium yang ada di perguruan tinggi untuk menopang pembelajaran perkuliahan. Saat ini perbandingan jumlah tenaga laboratorium hanya 1:4 dari target 1:1.

APTISI mengusulkan konsep Rural Bias Education for Industrialisation untuk memfokuskan sekolah ataupun pendidikan tinggi vokasi di daerah terpencil.

Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan agar terjadi pemerataan di seluruj daerah. Sedangkan ABP PTSI menyoroti berbagai bentuk korupsi di perguruan tinggi yang perlu diwaspadai, karena hal ini dapat menghambat perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk berkembang.

Selain itu, pengelolaaan dana abadi yang hanya bisa dilakukan oleh perguruan tinggi berakreditasi sangat baik menyebabkan diskriminasi bagi perguruan tinggi lainnya.

Sudirman Said, selaku perwakilan dari Yayasan Bhakti Kemanusiaan Palang Merah Indonesia mengajukan perubahan bentuk Akademi Bhakti Kemanusiaan PMI menjadi Institut Kesehatan Teknologi PMI. Hal ini didasari belum adanya perguruan tinggi yang berfokus pada pendidikan kepalangmerahan sesuai dengan UU no.1 tahun 2018.

Menanggapi berbagai aspirasi ini, Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengungkapkan bahwa dukungannya dan siap menindaklanjuti RDPU ini dengan diskusi-diskusi lanjutan dengan mengundang para pihak terkait.

Ia berjanji akan memperjuangkan PTS, Pranata Laboratorium Pendidikan hingga Institut Kesehatan Teknologi PMI. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi APBN TA 2025 tidak akan mempengaruhi anggaran beasiswa bagi masyarakat miskin, terutama bantuan KIP Kuliah bagi PTS.

“Saya sebagai Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas, harapannya kegelisahan yang juga dialami oleh lembaga pendidikan tinggi dapat terselesaikan. Karena kami melihat banyak aspek-aspek yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan tapi membatasi ruang gerak pemangku pendidikan untuk memajukan pendidikan,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut dalam keterangan resmi, Kamis (20/2).

Rencananya Revisi UU Sisdiknas akan menggunakan metode kodifikasi sehingga lebih dinamis dan dapat menampung berbagai Undang-Undang terkait pendidikan agar lebih komprehensif.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian perguruan tinggi Revisi UU Sisdiknas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :