Sabtu, 22/02/2025 05:52 WIB

KPK Janji Maksimalkan Perburuan Harun Masiku

KPK memohon dukungan dari masyarakat agar memberi informasi mengenai keberadaan Harun.

DPO KPK, Harun Masiku.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan memaksimalkan perburuan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Setyo setelah KPK menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

"Terhadap pencarian Harun Masiku sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025 malam.

Setyo juga memohon dukungan dari masyarakat agar memberi informasi kepada KPK mengenai keberadaan Harun.

"Kami tentu dari KPK memohon restu, memohon dukungan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ucap jenderal polisi bintang tiga tersebut.

Dalam kesempatan itu, Setyo juga memastikan pihaknya akan bekerja cepat dan sesuai prosedur hukum acara dalam melengkapi berkas perkara Hasto.

"Untuk pemberkasan kita akan usahakan semaksimal mungkin. Manakala memang bisa diselesaikan dengan cepat kita akan berusaha, kita selesaikan dengan cepat," kata Setyo.

"Tetapi prinsipnya adalah pemenuhan alat bukti berdasarkan keterangan saksi, kemudian keterangan juga tersangka dan barang bukti lainnya pastinya ini akan mendukung untuk proses pemberkasannya sampai nanti dilimpahkan tahap 1 kepada penuntut umum," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari ke depan, hingga 11 Maret 2025 pada Kamis malam.

Hasto diproses hukum atas kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Namun KPK belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Harun Masiku




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :