Sabtu, 22/02/2025 09:08 WIB

AMSI: Serangan Digital Bentuk Kekerasan terhadap Pers

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan DDoS atau Distributed Denial of Service pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen.

Serangan digital masih menjadi momok bagi perusahaan media siber (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Serangan digital terhadap perusahaan media siber masih kerap kali terjadi. Meskipun laporan Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia menemukan bahwa skor keselamatan jurnalis sepanjang 2024 sebesar 60,5, namun ancaman fisik, intimidasi, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial masih marak.

Secara khusus, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan DDoS atau Distributed Denial of Service pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen.

Serangan DDoS ini amat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan berita media tidak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serangan digital semacam ini juga membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server mereka.

Maraknya upaya sensor digital semacam ini menandai makin pentingnya perlindungan menyeluruh pada pers. Perlindungan tidak cukup lagi hanya mencakup keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perlindungan terhadap perusahaan media.

Riset kualitatif yang dilakukan AMSI untuk melengkapi survei keselamatan jurnalis 2024, menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran HAM dan lainnya.

Riset ini dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, serta Harapanrakyat.com.

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menegaskan pentingnya definisi kekerasan terhadap pers, diperluas, agar tak lagi hanya menyangkut jurnalis.

"Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis," kata Wahyu dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (21/2).

"Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital," dia menambahkan.

Riset AMSI menemukan salah satu serangan digital paling brutal dialami Narasi.tv pada September 2022. Ketika itu, seluruh konten situs Narasi tak bisa diakses lantaran mengalami serangan DDoS. Bahkan, beberapa gawai dan akun media sosial awak Narasi pun dikuasai orang tak dikenal.

Setelah serangan itu, Narasi mendapatkan ancaman dari pelaku dengan tulisan `diam atau mati`. Meski sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2022, sampai hari ini, pelaku belum terlacak. Kepala Pemberitaan Narasi.tv Laban Laisila menyebut serangan DDoS sebagai bagian dari keseharian kerja redaksi di medianya.

"Durasi serangan DDoS tidak bisa diprediksi, ada yang cepat, ada yang lebih lama. Serangan yang terjadi pada 2022 itu berlangsung sekitar dua minggu," ujar Laban.

Setahun kemudian, website KBR.ID sempat juga menjadi sasaran DDoS sehingga tak bisa diakses selama tujuh hari. "Kami mesti akrobat dan mengalihkan publikasi ke media sosial," kata Pemimpin Redaksi KBR, Citra Dyah Prastuti.

Pada saat bersamaan, website Project Multatuli juga diserang DDoS ketika mengangkat pemberitaan tentang ojek online. Setahun sebelumnya, ketika mengangkat kasus pencabulan di Sulawesi, website Project Multatuli juga diserang habis-habisan.

Pada September 2023, Tempo mengalami serangan DDoS yang cukup berat setelah menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. Suara.com juga mengalami serangan DDoS pada Oktober 2023, ketika mengangkat pemberitaan serupa.

"Serangan masuk ke server dalam jumlah yang sangat besar. Seakan-akan jumlah visitor tinggi. Namun setelah dicek, di traffic biasa saja. Akibatnya kerja server menjadi lambat," jelas Suwarjono, CEO Suara.com.

Tak hanya media nasional, serangan digital juga menimpa banyak media lokal. Pojoksatu.com pernah mengalami serangan DDoS pada 2020-2022, ketika serbuan IP dari luar negeri hingga puluhan juta traffic per detik. "Sementara di Google Analytics tidak ada kenaikan traffic," kata Muhammad Ridwan, Chief Product Officer Pojoksatu.com.

Direktur Utama harapanrakyat.com Subagja Hamara berbagi keluhan serupa. Serangan DDoS dan Malware menghancurkan performa websitenya. Traffic turun hingga 80 persen, begitu pula adsense.

"Dan sampai hari ini kami masih harus perbaiki dampaknya," ujar dia.

Untuk itu, AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital turun tangan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses setiap serangan digital pada perusahaan media.

"Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggungjawab," kata Wahyu Dhyatmika.

KEYWORD :

AMSI Serangan Digital Media Siber Kebebasan Pers




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :