
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) memberikan keterangan.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memverifikasi dan memvalidasi laporaan dugaan suap dalam proses pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan proses verifikasi laporan itu dilakukan oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"(Laporan) DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya," kata Setyo kepada wartawan, Jumat 21 Februari 2025.
Komisi antirasuah membuka peluang untuk meminta klarifikasi terhadap 95 senator yang diduga terlibat proses suap pemilihan ketua DPD tersebut.
"Iya nanti kan mengarah seperti itu. Yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas," kata Setyo.
Dia menegaskan KPK tidak akan pandang bulu dalam menjalankan proses hukum. KPK memastikan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk 95 senator tersebut.
"Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yg dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Setyo.
KPK Janji Maksimalkan Perburuan Harun Masiku
Untuk diketahui, seorang mantan staf ahli Anggota DPD, M. Fithrat Irfan melaporkan dugaan suap dalam proses pemilihan ketua DPD RI periode 2024-2029 ke KPK pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu.
Irfan didampingi oleh kuasa hukum, Azis Yanuar. Irfan mengatakan terdapat 95 senator atau anggota DPD yang diduga terlibat dan menerima uang suap tersebut.
“Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Irfan membeberkan seorang anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
KEYWORD :KPK Suap Pemilihan Ketua DPD Laporan Korupsi