Selasa, 25/02/2025 09:09 WIB

Peristiwa Sejarah 25 Februari: Negara Jawa Timur Melebur ke Republik Indonesia

Selama dua tahun berdiri, Negara Jawa Timur menghadapi ketegangan politik yang cukup tinggi. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpuasan rakyat yang merasa bahwa pembentukan negara bagian tersebut tidak mencerminkan kehendak mereka

Potret drama kolosal perobekan bendera Belanda - ilustrasi Negara Jawa Timur Melebur ke Republik Indonesia (Foto: Detikjatim)

Jakarta, Jurnas.com - Pada tanggal 25 Februari 1950, sebuah peristiwa bersejarah terjadi di Indonesia. Negara Jawa Timur, yang sebelumnya merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS), resmi dibubarkan dan bergabung sepenuhnya alias melebur dengan Republik Indonesia.

Keputusan tersebut menandakan berakhirnya sebuah fase dalam sejarah politik Indonesia pasca-perang kemerdekaan, yang dimulai dengan pembentukan Negara Jawa Timur pada 26 November 1948. Berikut ini adalah ulasaanya yang dirangkum dari Sejarah Daerah Jawa Timur, Wikipedia dan berbagai sumber lainnya.

Latar Belakang Pembentukan Negara Jawa Timur

Negara Jawa Timur didirikan oleh pemerintah Belanda dalam konteks pembentukan Negara Indonesia Serikat, sebuah entitas federal yang terdiri dari berbagai negara bagian, salah satunya adalah Negara Jawa Timur. Pembentukan ini merupakan hasil kesepakatan yang tercapai dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), di mana Republik Indonesia (RI), Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda sepakat mendirikan negara-negara bagian sebagai bagian dari RIS.

Sebagai negara bagian, Jawa Timur memiliki status yang sejajar dengan negara bagian lainnya dalam RIS. Wali Negara Jawa Timur pertama, R.T.P. Achmad Kusumonegoro, dilantik pada 3 Desember 1948, meskipun negara ini hanya berlangsung singkat.

Kondisi Politik dan Ekonomi yang Memicu Pembubaran Negara Jawa Timur

Selama dua tahun berdiri, Negara Jawa Timur menghadapi ketegangan politik yang cukup tinggi. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpuasan rakyat yang merasa bahwa pembentukan negara bagian tersebut tidak mencerminkan kehendak mereka. Selain itu, krisis ekonomi yang melanda negara bagian RIS dan ketidakmampuan negara bagian untuk mengelola ekonomi dengan efektif semakin memperburuk situasi.

Peristiwa-peristiwa seperti pemberontakan di Madiun pada 18 September 1948 dan ketegangan politik yang mengiringinya memperburuk keadaan. Rakyat di Jawa Timur mulai menunjukkan ketidakpuasan dengan negara yang dibentuk oleh Belanda, yang akhirnya meletus dalam serangkaian mosi dan resolusi yang meminta pembubaran Negara Jawa Timur dan penggabungannya ke dalam Republik Indonesia.

Peleburan Negara Jawa Timur ke dalam Republik Indonesia

Desakan rakyat untuk segera mengakhiri status negara bagian ini semakin memuncak pada awal 1950. Pada 13 Januari 1950, pemerintah Negara Jawa Timur mengajukan permintaan kepada pemerintah RIS untuk mempercepat proses pembubaran dan integrasi dengan Republik Indonesia. Proses ini semakin dipercepat setelah Wali Negara Jawa Timur meletakkan jabatannya pada 16 Januari 1950, dan pada 19 Januari, pemerintah pusat menunjuk Samadikun sebagai Komisaris RIS untuk Jawa Timur.

Meskipun ada penolakan awal, situasi semakin mendesak. Demonstrasi dan rapat besar-besaran yang diadakan di berbagai daerah seperti Surabaya, Pasuruan, dan Sidoarjo semakin menunjukkan bahwa rakyat Jawa Timur tidak lagi menginginkan eksistensi Negara Jawa Timur.

Pada 24 Februari 1950, penyerahan pemerintahan di Karesidenan Surabaya dilakukan oleh Residen Surabaya Negara Jawa Timur, R. Boediman Rahardjo, kepada Residen Surabaya Republik Indonesia, M. Pamoedji. Dan pada 25 Februari 1950, melalui resolusi yang diambil dalam sebuah konferensi di Surabaya, secara resmi diumumkan bahwa Negara Jawa Timur bergabung sepenuhnya dengan Republik Indonesia.

Dampak dan Pembentukan Provinsi Jawa Timur

Setelah pembubaran Negara Jawa Timur, wilayahnya digabungkan dengan Republik Indonesia dan menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur yang baru. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk mengubah Indonesia dari negara federal menjadi negara kesatuan yang lebih solid. Pada 7 Maret 1950, Negara Madura mengikuti jejak yang sama dan menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia.

Pembubaran Negara Jawa Timur bukan hanya langkah politik, tetapi juga simbol dari perjuangan rakyat Indonesia untuk mencapai kesatuan nasional. Selanjutnya, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950, Provinsi Jawa Timur secara resmi terbentuk, dengan R. Soerjo sebagai Gubernur pertama. (*)

KEYWORD :

Peristiwa 25 Februari Negara Jawa Timur Sejarah Indonesia Peristiwa Sejarah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :