Rabu, 26/02/2025 17:18 WIB

KPK Pastikan Usut Skandal Pemilihan Ketua DPD RI

Laporan dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI sedang dikaji di bagian Direktorat PLPM KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemilihan ketua DPD RI periode 2024–2029.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan tersebut sedang dikaji di bagian Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). 

"Dalam pemilihan DPD ya, jadi begini, informasi yang kami terima itu sudah dilaporkan. Sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas atau PLPM. Ditunggu saja," kata Asep kepada awak media, dikutip Rabu, 26 Februari 2025.

Setelah verifikasi dan validasi, jika KPK menemukan bukti-bukti permulaan cukup, maka perkara tersebut bisa ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan. 

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyatakan bahwa melalui Direktorat PLPM, pihaknya sedang memverifikasi laporan dugaan suap dalam proses pemilihan ketua DPD RI periode 2024–2029.

"(Pengaduan dugaan suap pemilihan) DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya," kata Setyo pada Jumat lalu. 

Dalam laporan yang masuk ke KPK, diduga 95 senator terlibat proses suap pemilihan ketua DPD RI. KPK pun berpeluang mengklarifikasi kepada 95 senator tersebut.

"Iya nanti kan mengarah seperti itu (klarifikasi), yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas," kata Setyo.

Setyo menegaskan pihaknya tidak pandang bulu, meski melibatkan anggota DPD RI. Ia menekankan, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yg dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujarnya.

KEYWORD :

KPK Pemilihan Ketua DPD Laporan Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :