Jum'at, 28/02/2025 00:28 WIB

Prosedur Tetap Pemanduan Kapal di Perairan Cirebon Diperbarui

Revisi Protap Pemanduan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemanduan dan penundaan kapal dilakukan dengan standar yang tinggi.

Rapat Revisi Prosedur Tetap (Protap) Pemanduan Kapal di perairan Cirebon, Jawa Barat, Kamis (27/2/2024). Foto: jurnas/katakini

CIREBON, Jurnas.com - Prosedur Tetap (Protap) Pemanduan dan Penundaan di Perairan Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat diperbarui. Kegiatan tersebut melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon, Jawa Barat, PT. Pelindo Regional II Cabang Cirebon, PT. Jasa Armada Indonesia, dan Subholding PT. Pelindo Jasa Maritim.

“Revisi prosedur tetap (Protap) pemanduan dan penundaan kapal yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan prosedur agar lebih sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang berlaku serta kondisi aktual di perairan Pelabuhan Cirebon,” kata Kepala KSOP Cirebon Ferry Anggoro Hendianto melalui keterangan resmi, Kamis (27/2/2025).

Ferry mengatakan, revisi Protap Pemanduan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemanduan dan penundaan kapal dilakukan dengan standar yang tinggi, selaras dengan prinsip keamanan dan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Ferry mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses revisi protap ini, dimana sebelum penandatangan protap telah dilakukan pembahasan dan sosialisasi kepada stakeholder terkait untuk mendapat masukan dan persetujuan terhadap pelaksanaan revisi.

“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, mari kita jadikan revisi prosedur tetap ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Ferry.

KEYWORD :

Protap Pemanduan KSOP Cirebon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :