Senin, 03/03/2025 23:16 WIB

PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Kasus Suap Hasto PDIP

Sidang akan digelar kembali pada 10 Maret 2025 mendatang.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang Praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto atas kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady menunda sidang selama satu pekan. Hakim mengatakan KPK selaku pihak termohon meminta penundaan.

"Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang, ya," kata hakim Afrizal Hady di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin 3 Februari 2025.

Tim kuasa hukum Hasto sempat meminta penundaan sidang selama tiga hari. Namun, hakim tak mengabulkannya.

"Jadi, mohon pemohon untuk menerima apa yang telah diputuskan hakim Praperadilan ini," kata hakim.

Hakim pun memeriksa kedudukan hukum atau legal standing tim kuasa hukum Hasto. Sidang akan digelar kembali pada 10 Maret 2025 mendatang.

"Kepada pihak termohon (KPK) akan dilakukan pemanggilan seminggu ke depan dan ini merupakan panggilan terakhir, tidak kita kasih lagi kesempatan. Kita akan tetap lanjut apabila termohon tersebut masih tidak datang dengan panggilan kedua. Dengan demikian sidang kami nyatakan ditunda," ucap hakim.

Untuk diketahui, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Praperadilan kasus suap Hasto teregister dengan nomor perkara: 23/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel untuk kasus perintangan penyidikan.

KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. KPK telah menahan Hasto untuk 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi Sidang Praperadilan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :