Senin, 03/03/2025 23:48 WIB

Perangi Judol, OVO Siapkan Rp60 Juta untuk Pelapor Terbanyak

Program ini memberi kesempatan kepada pengguna OVO yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai akun OVO terindikasi disalahgunakan dalam aktivitas judol

OVO meluncurkan program memerangi judi online (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - PT Visionet Internasional (OVO) mengajak masyarakat untuk memerangi judi online (judol) melalui program Gebuk Judol (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online).

Program ini memberi kesempatan kepada pengguna OVO yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai akun OVO terindikasi disalahgunakan dalam aktivitas judol, untuk melaporkan akun tersebut kepada OVO.

Laporan mulai diterima sejak 24 Februari dan pelaporan akan ditutup pada 24 Maret 2025. Sebagai bentuk penghargaan, OVO akan memberikan apresiasi kepada tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak dengan total hadiah Rp60 juta.

Secara berkala, OVO akan mengumumkan total laporan yang masuk secara transparan, termasuk laporan valid dan invalid, serta laporan yang ditindaklanjuti. Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OVO melaporkan dan memblokir akun OVO serta situs yang terbukti melakukan aktivitas judi online.

"Sikap OVO sejalan dan mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam memerangi judi online dan upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia," kata Karaniya Dharmasaputra selaku Presiden Direktur OVO pada Senin (3/3).

"Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong karena kami percaya bersama kita bisa perangi judi online di Indonesia," dia menambahkan.

Berdasarkan data PPATK, ada lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp359 triliun sepanjang 2024. Data tersebut juga mencatat, jumlah pemain judi online mencapai 8,8 juta orang pada 2024.

Dari data tersebut jumlah terbesar sebanyak 1.640.000 orang berada pada rentang usia 30-50 tahun, serta 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga turut terlibat. Bahkan hingga Desember 2024 lalu, Kemkomdigi juga telah menurunkan sebanyak 5,5 juta konten yang berkaitan dengan judi online.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda mengapresiasi langkah-langkah pencegahan dan pelaporan terhadap judi online OVO. Inisiatif ini dinilai selaras dengan Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 dengan salah satu fokus memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian online yang merugikan bangsa.

"Dengan adanya pemantauan lebih ketat, serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, peredaran judi online diharapkan dapat ditekan secara signifikan," ujar Ivan.

KEYWORD :

Judi Online Perang Judol PPATK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :