
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mengapresiasi respon cepat pemerintah memberikan perhatian terhadap ribuan pekerja PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit.
“Kita sangat prihatin dengan kejadian PHK puluhan ribu pekerja PT Sritex akibat pailitnya perusahaan," kata Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dalam keterangannya, Selasa (4/2).
Politikus PKS itu menerangkan, PHK yang terjadi awal Ramadan tersebut pasti menyulitkan para pekerja untuk persiapan Idulfitri, dalam hal ini memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Kita apresiasi ada perhatian cepat Pemerintah Pusat dalam memberikan antisipasi kepastian nasib para pekerja,” imbuhnya.
Kurniasih berharap, hak-hak para pekerja dapat benar-benar terpenuhi, dan meminta agar skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JHP) eks pekerja PT Sritex sudah mengikuti skema pencairan terbaru.
“Ramadan itu kebutuhan rumah tangga justru tinggi terlebih nanti menjelang Idul Fitri. Hal realistis yang harus bisa segera ditunaikan sebelum lebaran adalah pencairan hak-hak pekerja seperti pesangon, JHT termasuk JHP dengan skema pencairan terbaru yang bisa mencapai 60 persen dari gaji dicairkan dalam bentuk tunai,” tuturnya.
Di samping itu, ia juga berharap ada perbaikan dalam tata kelola industri tekstil, perdagangan tekstil, produksi termasuk impor tekstil dan produk tekstil, agar ke depannya industri dan perdagangan tekstil dalam negeri bisa bersaing.
“Penyelamatan pekerja PT Sritex bisa menjadi sia-sia jika tata kelola industri, perdagangan, produksi termasuk impor tekstil dan produk tekstil tidak berpihak kepada industri dalam negeri. Jangan sampai gelombang PHK ini terulang kembali, kita sama-sama berharap yang terbaik bagi pekerja dan masyarakat,” tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi IX PKS Kurniasih Mufidayati PHK PT Sritex