Selasa, 04/03/2025 18:06 WIB

Revisi UU Hak Cipta Mendesak, Anggota DPR: Negara Harus Hadir Melindungi Hak Seniman!

Saya ingin lagu-lagu saya menjadi warisan berharga untuk anak cucu saya. Tapi di Indonesia, lagu belum bisa dijadikan jaminan finansial seperti rumah atau mobil.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Melly Goeslaw. (Foto: Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw menegaskan pentingnya revisi UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Regulasi yang ada saat ini dinilainya belum cukup melindungi hak pencipta lagu dan seniman lainnya di era digital.

Melly mengatakan itu dalam diskusi Forum Legislasi bertema “RUU Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Demi Lindungi Hak Pencipta" di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/3).

Melly menyoroti pengalaman pribadinya sebagai pencipta lebih dari 600 lagu, yang hingga kini belum diakui sebagai aset bernilai secara finansial.

"Saya ingin lagu-lagu saya menjadi warisan berharga untuk anak cucu saya. Tapi di Indonesia, lagu belum bisa dijadikan jaminan finansial seperti rumah atau mobil," ujarnya.

Politikus Gerindra ini juga menyoroti transparansi pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Melly mengaku pernah mendapat royalti tak masuk akal, berkisar Rp90.000 hingga Rp135.000, tanpa penjelasan yang jelas.

"Pertanyaan saya soal nominal ini tak bisa dijawab dengan transparan dan akuntabel," tegasnya.

Melly menekankan bahwa negara harus hadir memastikan tata kelola hak cipta yang lebih baik. Mulai dari regulasi yang relevan dengan era digital. Transparansi royalti dan sanksi bagi LMK yang tidak akuntabel. Pengakuan hak cipta dalam aset digital seperti game dan metaverse.

“Kemudian perlindungan bagi original singer yang membesarkan lagu-lagu hits serta penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran hak cipta di platform digital,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Melly juga menyinggung bagaimana Korea Selatan berhasil menjadikan K-pop sebagai "senjata budaya" di dunia, sementara Indonesia dengan kekayaan seni yang luar biasa masih tertinggal dalam regulasi.

Sebagai anggota DPR RI, Melly bertekad mendorong revisi UU Hak Cipta agar seniman mendapatkan haknya secara layak. Ia meminta dukungan dari pemerintah, Partai Gerindra, serta Presiden Prabowo Subianto, agar regulasi ini segera diperbarui demi masa depan industri kreatif Indonesia.

"Saya ingin perubahan ini terjadi bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua pencipta dan anak cucu mereka di masa depan," pungkasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Gerindra Melly Goeslaw Revisi UU Hak Cipta seniman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :