Selasa, 04/03/2025 21:00 WIB

Ketua Komisi I Pastikan RUU TNI Tidak Kembalikan Indonesia ke Era Orde Baru

Zaman dulu tuh kamu lulusan mana, pemikiranmu apa, kepalamu saja udah diteropong satu per satu. Semangat zamannya udah nggak bisa.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto. (Foto: Dok. CNNIndonesia.com)

Jakarta, Jurnas.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru.

Demikian diutarakan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).

Politikus PDIP ini menekankan saat ini semangat zaman yang ada sudah sangat berbeda dengan masa lalu.

"Zaman dulu tuh kamu lulusan mana, pemikiranmu apa, kepalamu saja udah diteropong satu per satu. Semangat zamannya udah nggak bisa," kata Utut.

Dia menjelaskan, dalam proses pembahasan RUU TNI pihaknya mendengarkan masukan dari sejumlah unsur elemen masyarakat. Mulai dari pensiunan jenderal hingga masyarakat sipil. Pendapat tersebut selanjutnya akan ditampung oleh Komisi I.

"Tentu nggak bisa satu per satu ini saya jawab. Kalau niatnya kan pasti baik, kalau ada ketakutan kembali ke Orde Baru, saya rasa kita nggak bisa memutar balik jarum jam," kata dia.

Terlepas dari itu, Utut memastikan bahwa RUU TNI akan berjalan dengan konsep keadilan dalam memperbaiki peran institusi militer. Soal perpanjangan usia pensiun bagi prajurit TNI agar serupa seperti ASN juga akan dibahas oleh Komisi I.

"Kalau pegawai negeri misalnya 60 tahun, kenapa teman-teman TNI tidak boleh, tentu kita pikirkan jangan sampai juga memberatkan keuangan negara," tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi I PDIP Utut Adianto RUU TNI orde baru dwifungsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :