Jum'at, 07/03/2025 03:26 WIB

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus, Ada Apa?

Kita kan sudah membahas beberapa kasus kemarin (dengan Jaksa Agung) termasuk perkara kasusnya mantan Menteri Tim Lembong dan lain-lain.

Ruang Rapat Komisi III DPR

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).

Rapat tersebut diputuskan untuk berlangsung secara tertutup setelah melalui voting dari perwakilan Fraksi. Hanya Fraksi Demokrat dan PAN yang memilih rapat berlangsung secara terbuka.

"Kita putuskan rapat tertutup yah?” tanya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath yang memimpin rapat tersebut.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Wakil Ketua Komisi III, Rano Alfath menjelaskan, RDP beragendakan mendengarkan penjelasan terkait penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik.

"Kita kan sudah membahas beberapa kasus kemarin (dengan Jaksa Agung) termasuk perkara kasusnya mantan Menteri Tim Lembong dan lain-lain. Hari ini, kita ingin lebih dalam lagi, dalam hal banyak perkara-perkara yang memang mencuri perhatian publik, menonjol dan sekarang memang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa di penanganan yang dilakukan oleh kawan-kawan Kejaksaan Agung," katanya.

Politikus PKB ini menyebut, pihaknya menggelar rapat tertutup karena sejumlah perkara yang dibahas masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Nanti kita lihat karena banyak perkara ini masih proses penyidikan dan penyelidikan. Ini nanti panjang dan lebih dalam," demikian Rano.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR PKB Rano Alfath Komisi III Jampidsus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :