
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) saat menyaksikan laga FIFA Matchday Indonesia vs Argentina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp193,7 triliun. Jika kasus dugaan korupsi tersebut pada periode 2018-2023, maka sudah berlangsung sejak pemerintahan Presiden Jokowi.
Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun per tahun. Jika kasus dugaan korupsi tersebut berlangsung sejak periode 2018-2023, maka kerugian negara berkisar Rp968,5 Triliun, hampir Rp1.000 Triliun Rp1 kuadraliun dalam lima tahun.
Menyikapi kerugian negara yang cukup fantastis tersebut, Ketum Federasi SP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, para koruptor di Pertamina tersebut sudah tentu memiliki modal yang cukup besar untuk menghadapi kontestasi Pemilu dan Pilpres.
Boy Thohir Diduga Terlibat Korupsi Pertamina, Prabowo Diminta Copot Menteri BUMN Erick Thohir
“Total duit yang dikorup di kasus oplosan Pertalite hingga Rp1000 Triliun, yang korup sudah punya modal besar untuk ambil alih kekuasaan pada Pileg & Pilpres 2029,” kata Arief Poyuono dalam akun X pribadinya, Senin (3/3).
Menurutnya, untuk membeli parpol saja hanya butuh modal Rp10 Triliun, kampanye Rp20 Triliun. “Beli Parpol cukup 10 T saja, kampanye 20 T. Masih sisa banyak. Pemerintahan tinggal 4 tahun 8 bulan efektif cuma 4 tahun,” jelasnya.
Belakangan, kasus dugaan korupsi tersebut menyeret pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO), Garibaldi Thohir alias Boy Thohir. Diketahui, Boy Thohir merupakan kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir yang juga merupakan sebagai Ketua Tim Sukses Jokowi pada Pilpres 2019 yang lalu.
Boy Thohir diduga berperan dalam mengendalikan sejumlah pejabat Pertamina yang saat ini telah ditahan. Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal Kejagung yang menyebutkan bahwa Boy Thohir mengatur pejabat-pejabat tersebut melalui dua orang kepercayaannya, yakni R Harry Zunardi alias AI dan Febri Prasetyadi Suparta alias Mr. James.
Menanggapi hal itu, Pengamat sektor minyak dan gas (Migas) sekaligus Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman meminta, Presiden Prabowo Subianto menonaktifkan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menurutnya, jika Presiden Prabowo memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi, maka langkah pertama yang perlu diambil adalah menonaktifkan Erick Thohir.
"Jika Presiden Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen memerangi korupsi, maka sebaiknya Menteri BUMN segera dinonaktifkan agar kasus ini dapat cepat terselesaikan," kata Yusri, kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/3).
Yusri menegaskan, sejumlah pejabat di Pertamina yang ditunjuk Erick Thohir terlibat dalam pengelolaan ekosistem pengadaan minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), yang dikuasai oleh kartel minyak. Menurutnya, hal itu sangat merugikan masyarakat.
"Rakyat pengguna BBM sangat dirugikan oleh proses bisnis yang koruptif di Pertamina yang diduga dilakukan oleh pejabat-pejabat yang ditunjuk Erick Thohir," tegas Yusri.
Yusri meyakini bahwa tim penyidik Kejagung sangat profesional dan memiliki cukup bukti untuk mengusut kasus ini. Ia menegaskan, Pertamina tidak bisa lepas dari tanggung jawab Menteri BUMN.
"Proses bisnis pengadaan minyak di Pertamina tak bisa lepas dari tanggung jawab Menteri BUMN dan mantan Dirut Pertamina," paparnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir tergantung kebutuhan dari penyidikan. Pemeriksaan Erick Thohir bersaudara sangat bergantung pada proses penyidikan.
"Kita lihat sikap penyidik ke depannya, apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan," kata Harli, kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/3).
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp193,7 triliun tersebut.
Berikut sembilan tersangka kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023:
1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk
3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
4. Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional
5. Muhammad Kerry Andrianto – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa
7. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim
8. Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
9. Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
KEYWORD :Kasus Korupsi Pertamina Pertamina Patra Niaga Korupsi Pertamina Sejak Era Jokowi Korupsi Pertamin