Kamis, 06/03/2025 20:25 WIB

Begini Respon PKB Soal Rencana Jokowi Bikin Parpol

Ya orang mau bikin partai silakan saja sesuai dengan aturan, UU yang ada, misalkan (UU tentang) partai politik (parpol).

Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal secara resmi membuka sosialisasi peraturan partai sekaligus Bimtek Sistem Informasi dan Manajemen Pelaporan Kinerja Anggota Fraksi PKB (Simpel) di Lampung, Selasa (11/11).

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengomentari rencana Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yang ingin membentuk partai.

Menurut dia, siapapun boleh saja membentuk partai politik asalkan sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku.

"Ya orang mau bikin partai silakan saja sesuai dengan aturan, UU yang ada, misalkan (UU tentang) partai politik (parpol)," kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).

Kendati begitu, Wakil Ketu DPR RI ini katakan, seseorang tidak bisa membuat sebuah partai politik sesuai keinginannya, bahkan melenceng dari ketentuan undang-undang.

"Kan ada wacananya, seperti partai Tbk. Ini kan bukan perusahaan," tegas Cucun.

Oleh karena itu, dia meminta Jokowi mengkaji kembali wacana pembentukan partai politik yang sesuai dengan keinginannya.

"Ya silahkan (dikaji), bukan kita (yang mengkaji). Kalau kita sudah punya partai, ngapain kaji. Yang mau bikin partai ya suruh kaji itu," demikian Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sebagai informasi, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diketahui pernah menyampaikan gagasan terkait pembentukan Partai Super Tbk kepada para relawannya.

Jokowi menjelaskan, Partai Super Tbk merupakan partai yang dimiliki semua anggota parpol dengan konsep, pemilihan ketuanya dilakukan secara terbuka.

"(Partai Super Tbk) Partai yang terbuka, yang super terbuka yang nanti pemilihan ketuanya juga dilakukan secara terbuka oleh seluruh anggotanya, dan itu betul partai milik bersama," kata Jokowi, Rabu (5/3).

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR PKB Cucun Ahmad Syamsurijal Jokowi Partai Super Tbk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :