
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Jurnas/Setpres).
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan terhadap program kerja Kementerian Kesehatan yang memiliki anggaran mencapai Rp 70 triliun.
"Jadi kita mau mengantisipasi karena Kementerian Kesehatan itu mendapat cukup besar dana-dana tambahannya," kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025.
Adapun beberapa program kerja dengan anggaran yang cukup besar, di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit, dan akselerasi TBC dengan anggaran mencapai Rp 10 triliun.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memiliki program pinjaman dari Bank Dunia untuk melengkapi infrastruktur kesehatan dengan total anggaran Rp 60 triliun.
"Seluruh infrastruktur kesehatan di antaranya 10.000 puskesmas, 514 laboratorium kesehatan masyarakat di kabupaten, kota, dan provinsi, juga 514 RSUD di seluruh kabupaten dan kota, kita akan upgrade alat kesehatannya. Itu besarnya juga mendekati Rp 60 triliun," ujar Budi.
KPK Panggil 7 Tujuh Calon Bupati di Bengkulu
Budi menegaskan bahwa dalam prinsip keterbukaan, Kementerian Kesehatan melaporkan seluruh program tersebut kepada KPK dan meminta pendampingan serta pengawasan.
"Ini adalah proyek-proyek besarnya, kita minta didampingi, diawasi, dan dikasih tahu kalau ada di luar berita-berita mengenai penyimpangan, sehingga kita bisa perbaiki termasuk masukan dari KPK," ujar dia.
KPK Budi Gunadi Sadikin Kementerian Kesehatan Program Kerja Kemenkes