
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 6 Maret 2025.
Hasto Kristiyanto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
"Telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa kasus kliennya sudah memasuki tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU. Tahap ini dilakukan setelah penyidik menyatakan berkas perkara lengkap (P-21).
"Kami mendapat pesan WhatsApp kemarin bahwa Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto akan dilakukan tahap II penyerahan bukti dan tersangka pada Kamis pukul 10.00," kata Ronny dalam keterangan tertulis, Kamis.
Sementara itu, Ronny mengatakan bahwa pihaknya sudah memasukkan surat untuk saksi yang meringankan kasus kliennya di tingkat penyidikan.
"Tiga ahli dari berbagai universitas, ini untuk memenuhi hak klien kami sesuai Pasal 65 KUHAP dan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ronny menilai ketidakhadiran KPK pada sidang praperadilan pada Senin, 3 Maret 2025 lalu untuk mempercepat berkas tanpa mengindahkan dan patuh terhadap KUHAP.
"Serta prinsip-prinsip penghormatan terhadap HAM dan hak-hak hukum Mas Hasto yang dilindungi oleh UU," ucap dia.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron). Hasto sudah ditahan, sedangkan Donny belum.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Hasto juga diproses hukum atas sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice.
KEYWORD :KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi Perintangan Penyidikan