
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba, yang merupakan bukti nyata dari implementasi Asta Cita, pemerintahan Prabowo-Gibran, menuju Indonesia Emas 2045.
“Penyitaan 1,2 ton narkoba ini membuktikan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran serius dalam menjalankan Asta Cita, khususnya dalam hal penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif untuk memberantas narkoba di Indonesia,” kata Adies dalam keterangannya, Jumat (7/3).
Berdasarkan data BNN, penyitaan tersebut terdiri dari 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, serta 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram yang diselundupkan dalam tangki mobil.
Oleh karena itu, kata Adies, ancaman narkoba terhadap generasi muda harus ditanggapi dengan serius. Pasalnya, mengacu pada survei prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023, angka pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen dari populasi, atau sekitar 3,3 juta jiwa. Mayoritas pengguna baru berasal dari kelompok usia 15-24 tahun.
"Jika peredaran narkoba tidak diberantas secara tegas, misi Indonesia Emas 2045 bisa terancam. Generasi muda yang seharusnya menjadi pemimpin masa depan justru bisa kehilangan produktivitas akibat narkoba," terangnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba. Karena kerja sama erat antara BNN, Kepolisian, Kejaksaan, serta kementerian terkait harus terus diperkuat agar peredaran narkotika di Indonesia semakin mudah dideteksi dan ditindak.
“Ke depan, kita berharap setiap anggota desk pemberantasan narkoba semakin proaktif dan responsif dalam mendeteksi aktivitas ilegal ini," tandasnya.
KEYWORD :
Wakil Ketua DPR Adies Kadir narkoba Asta Cita Prabowo Golkar