Senin, 10/03/2025 17:19 WIB

Legislator PKB Minta UKI Segera Evaluasi Sistem Keamanan dan Tingkatkan Pendidikan Karakter

Sebagai mitra kerja pemerintah dalam bidang pendidikan, kami tentu sangat prihatin atas kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, apalagi kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, yang seharusnya dapat menjadi teladan terhadap perilaku anti kekerasan dengan membangun budaya kampus yang aman dan inklusif.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani ikut menyoroti kasus tewasnya Kenzaha Walewangko, 22, seorang mahasiswa Fakultas Fisipol, Universitas Kristen Indonesia (UKI). Terlebih, Kenzaha diduga tewas karena dikeroyok di lingkungan kampus UKI.

"Sebagai mitra kerja pemerintah dalam bidang pendidikan, kami tentu sangat prihatin atas kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, apalagi kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, yang seharusnya dapat menjadi teladan terhadap perilaku anti kekerasan dengan membangun budaya kampus yang aman dan inklusif," kata Lalu dalam keterangan resminya, Senin (10/3.

Lalu berpandangan kasus kematian Kenzaha yang diduga dikeroyok di kampus UKI seharusnya tidak pernah terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Universitas sudah selayaknya menjadi teladan perilaku anti kekerasan dengan membangun budaya kampus yang inklusif dan berbasis nilai-nilai kemanusiaan.

Oleh karenanya, Legislator dari Fraksi PKB itu mengingatkan UKI untuk mengedepankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan akademik bagi seluruh civitas akademika.

Menurut dia, UKI perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus kematian Kenzaha. Termasuk, mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

"Evaluasi terhadap sistem keamanan kampus dan peningkatan program pendidikan karakter bagi mahasiswa, juga sangat penting dilakukan, untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap sesama, sehingga tercipta suasana belajar yang kondusif dan bebas dari kekerasan," kata dia.

Lalu juga menyinggung Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dia mengatakan Permen itu sebenarnya sudah jelas mengatur berbagai hal terkait bagaimana kampus dapat menjadi tempat yang aman untuk belajar dan mendukung perkembangan mahasiswa.

Dia juga menyebut bila Permen itu mengharuskan setiap perguruan tinggi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang bertugas menangani kasus kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan di lingkungan kampus.Kemudian, menyosialisasikan Kebijakan Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang aman.

Termasuk, mengalokasikan dana untuk mendukung operasional Satgas PPK dan program-program pencegahan kekerasan, serta melakukan program edukasi dan pelatihan bagi mahasiswa, dosen, dan staf, untuk meningkatkan kesadaran serta kemampuan dalam mencegah dan menangani kekerasan.

"Implementasi yang efektif dari peraturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Jika impelentasi ini berjalan baik, insya Allah, kekerasan dimanapun di Lingkungan Pendidikan Tinggi, tidak akan terjadi," kata Lalu.

Terakhir, Lalu menekankan Komisi X DPR Ri mendorong adanya pembenahan terhadap keamanan kampus UKI agar kasus serupa tidak terulang. Paling penting, UKI perlu membangun budaya disiplin dan toleransi melalui program pembinaan karakter bagi mahasiswa.

"Harapannya, kampus dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika," tegas Lalu.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR PKB Lalu Hadrian Irfani pengeroyokan mahasiswa UKI Kenzaha Walewangko




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :