Senin, 10/03/2025 20:06 WIB

Panja Undang Pakar Hingga Akademisi Godok RUU TNI

Jadi undang-undang ini sedang kami kaji dan kami dalami poin-poin mana saja yang berubah. Dan tentunya minggu ini dan minggu depan adalah masa pembahasan Panja RUU TNI.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI menindaklanjuti Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU tersebut.

Demikian diutarakan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Amelia Anggraini kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3).

“RUU ini sudah dibentuk Panjanya, dan kami saat ini di Komisi I sedang melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan mengundang para pakar, akademisi, pengamat militer untuk menggodok undang-undang ini,” kata dia.

Amelia mengatakan, dengan melibatkan partisipasi publik, Panja pun mendapatkan banyak masukan dalam membahas poin-poin apa saja yang perlu dirubah atau bahkan ditambahkan dalam RUU TNI yang akan direvisi.

“Jadi undang-undang ini sedang kami kaji dan kami dalami poin-poin mana saja yang berubah. Dan tentunya minggu ini dan minggu depan adalah masa pembahasan Panja RUU TNI,” kata Legislator Nasdem ini.

Kendati begitu, Amelia menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima draft RUU TNI itu sendiri.

“Draftnya sejujurnya belum kami terima secara resmi. Nanti minggu depan insya Allah draftnya akan kami sampai. Tapi poin-poinnya sudah kami pahami, sudah sedang kami godok. Jadi kalau untuk DIM sendiri, kita belum terima,” tukasnya.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI telah menerima setidaknya empat Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU). Yaitu RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi.

"Sudah, sudah masuk, ada empat Surpres yang sudah masuk. RUU Kementerian negara, RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Imigrasi," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Juli 2024.

Meskipun Pimpinan DPR telah menerima 4 Surpres itu, Dasco menyebut bahwa pemerintah belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Surpres tersebut.

"Kalau Surpresnya sudah (diterima), tapi DIM-nya belum, kan kita belum tahu apa yang diubah atau keberatan pemerintah atau yang dikoreksi begitu," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Amelia Anggrainj NasDem RUU TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :