
Dirjen GTKPG Kemdikdasmen, Nunuk Suryani (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah akan mulai melakukan proses penyaluran tunjangan guru secara bertahap pada 21 Maret 2025 mendatang. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemdikdasmen, Nunuk Suryani, mengimbau para guru agar segera validasi data rekeningnya melalui laman Info GTK. Verifikasi dan validasi ini penting dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Kepada bapak/ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik `Iya` atau `Tidak` sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan bapak/ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," kata Dirjen Nunuk di Jakarta, pekan lalu.
Perubahan Kuota Jalur SPMB untuk SD, SMP dan SMA
Saat ini, berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah (Pemda), dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank. Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.
Selain itu, Dirjen Nunuk menekankan pentingnya peran Pemda dalam memastikan kelancaran proses penyaluran tunjangan. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan menyampaikan data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri.
Pemda juga diharapkan dapat membantu serta memfasilitasi guru-guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat proses penyaluran tunjangan guru, serta memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal dalam penerimaan tunjangan.
"Pemda diharapkan secara aktif mengirimkan data rekening guru, dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif Pemda akan berdampak positif dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan bertahap ini," dia menambahkan.
Tunjangan Guru Data Rekening Ditjen GTKPG Nunuk Suryani Kemdikdasmen