Selasa, 11/03/2025 01:41 WIB

PPG Daljab Angkatan I Dimulai, Diikuti 70.113 Guru Kemenag

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I bagi guru yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), mulai dibuka hari ini, Senin (10/3).

Pembukaan PPG Daljab Angkatan I 2025 (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I bagi guru yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), mulai dibuka hari ini, Senin (10/3).

Sebanyak 70.113 guru yang telah melakukan proses pelaporan, dinyatakan berhak mengikuti PPG Daljab Angkatan I pada 49 Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) Keagamaan Islam dan 10 LPTK Keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

"Ini merupakan PPG terbesar dibandingkan tahun sebelumnya karena melibatkan banyak peserta. Peserta harus lebih giat dalam persiapan materi substantif," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, di Jakarta, pada Senin (10/3).

Pembukaan PPG Daljab Angkatan I ini digelar secara daring. Sebagian peserta mengikuti melalui aplikasi zoom, sebagian lainnya menyaksikan melalui live streaming chanel youtube Kementerian Agama.

"Peserta akan diuji terutama dalam kompetensi pedagogik dan profesional. Penguasaan konten substantif menjadi kunci keberhasilan," Suyitno menambahkan.

Dijelaskan Suyitno, PPG Daljab 2025 akan mengoptimalkan pemanfaatan Learning Management System (LMS). Proses pembelajaran seluruhnya dilakukan secara digital. Melalui LMS, peserta dapat mempelajari materi secara berulang untuk mendapatkan pemahaman yang maksimal.

"Peserta diharapkan mengatasi tantangan literasi digital dan daya tahan fisik selama pembelajaran daring. Peserta juga diharapkan dapat memanfaatkan program pendampingan yang disediakan seoptimal mungkin," ujar dia.

"Kami akan mengupayakan peluang bagi retaker yang belum lulus sebelumnya agar tetap mendapatkan sertifikasi guru melalui PPG," kata Suyitno.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Azyhar menambahkan, pihaknya telah mengundang 70.754 guru binaan Kemenag untuk mengikuti PPG Daljab Angkatan I.

Mereka terdiri atas 43.709 guru madrasah, 21.807 guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen. 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.090 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 398 guru Pendidikan Agama Buddha.

Menurut Thobib, ada 10 tahapan pelaksanaan PPG Daljab. Hal ini diawali dengan orientasi mahasiswa yang berlangsung hari ini, 10 Maret 2025. Selanjutnya, peserta akan belajar tentang sejumlah modul dengan timeline sebagai berikut: a) Modul Profesional pada 11-21 Maret 2025; b) Modul Pedagogik pada 22-31 Maret 2025; dan c) Modul Lokakarya serta PPL pada 7-17 April 2025.

Setelah itu, peserta akan mengikuti proses induksi dan tryout pada 18 hingga 22 April 2025. Selanjutnya, peserta mengunggah video pembelajaran pada 23 April 2025.

Tahap akhir dari PPG Daljab ialah pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). Ada dua ujian yang akan diikuti peserta, yaitu uji kinerja pada 24-30 April 2025 dan uji pengetahuan pada 2-3 Mei 2025.

"Pengumuman kelulusan PPG Daljab angkatan I akan diinformasikan pada 9 Mei 2025. Sementera untuk pembagian sertifikat pada 15 Mei 2025," kata Thobib.

Berikut ketentuan kelulusan Peserta PPG Daljab 2025:

1. Login pada LMS melalui tautan https://ppgkemenag.id dengan menggunakan akun siaga bagi guru PAI, NPK pada EMIS GTK bagi guru madrasah dan Simpatika bagi guru Kristen, Katolik, Hindu, Budha;

2. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani;

3. Tidak menggunakan joki baik dalam pembelajaran mandiri, mengerjakan tugas maupun ujian;

4. Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75, bagi yang nilainya dibawah 75 tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG;

5. UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan;

6. Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70;

7. Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70.

KEYWORD :

PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Kementerian Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :