
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali. Foto: Ist/Man
Jakarta, Jurnas.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan ada atau tidaknya dugaan keterlibatan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka mantan bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, memang benar penyidik KPK telah memeriksa Ahmad Ali sebagai saksi untuk kasus tersangka Rita Widyasari di Polres Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat (7/3/2025). Saat pemeriksaan, penyidik meminta keterangan Ahmad Ali terkait dengan pengetahuannya seputar penerimaan gratifikasi sekitar US$ 3,3 hingga US$ 5 per metrik ton batubara oleh tersangka Rita Widyasari.
Menurut Tessa, secara umum saksi-saksi dipanggil dan diperiksa oleh penyidik tentu berdasarkan alat bukti yang ada. Meski demikian Tessa mengaku sampai saat ini belum menerima informasi spesifik dari penyidik tentang kepastian dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari. Untuk itu Tessa tidak mau berspekulasi dan berargumentasi terkait dugaan keterlibatan Ahmad Ali.
KAI Commuter Terima Dua Trainset KRL dari China
"Jadi, kita tidak bermain opini, tidak bermain argumentasi. Tugas penyidik-lah nanti yang akan mencari alat bukti, menguatkan keterangan-keterangan saksi yang lainnya, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam perkara tersebut atau tidak," kata Tessa saat disinggung oleh awak media tentang bagaimana dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari, di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (11/3/2025).
Tessa menyatakan, saat pemeriksaan saksi-saksi termasuk Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari juga diklarifikasi pengetahuan setiap saksi terkait dengan perkara yang disangkakan kepada Rita Widyasari hingga alat-alat bukti yang sudah disita sebelumnya. Misalnya, apakah saksi tersebut mengetahui atau tidak serta saksi diminta untuk menjelaskan.
Legislator PDIP: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer
"Biarkan penyidik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Tessa bergeming saat dikonfirmasi apakah saat penyidik juga mengonfirmasi kepada Ahmad Ali terkait dengan puluhan perusahaan yang diduga memiliki keterlibatan sebagai pemberi gratifikasi sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batubara kepada Rita Widyasari.
Tessa juga tidak mau berspekulasi apakah ada atau tidak keterkaitan Ahmad Ali dengan perusahaan-perusahaan tersebut.
"Saya pikir informasi tersebut nanti diserahkan saja kepada saya untuk saya tanyakan kepada penyidik, apakah betul informasi yang didapat oleh dari rekan-rekan jurnalis, ya. Karena, saya sendiri bukan satgas yang menangani sehingga tidak bisa menyatakan informasi tersebut konteksnya dalam rangka apa," ungkap Tessa.
KEYWORD :
KPK Ahmad Ali Rita Widyasari