
Ilustrasi rapat kerja Komisi III DPR RI. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kapolda Sulawesi Utara, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Inisiator Save Sangihe Island (SSI), Rabu (12/3).
Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan dari LSM dan aktivis peduli lingkungan menyampaikan bahwa ada dugaan pembangkangan hukum yang dilakukan oleh perusahaan tambang dalam melakukan aktifitas tambang di Pulau Sangihe.
Diketahui pula, ada oknum anggota Polri yang ikut membekingi operasional dari perusahaan tambang ilegal disana.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati menegaskan bahwa pihaknya akan segera bergerak cepat menindaklanjuti aduan tersebut. Salah satunya dengan meminta kepada mitra kerja, dalam hal ini Polda Sulawei Utara untuk bertindak.
“Komisi III DPR RI meminta Polda Sulawesi Utara untuk melakukan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal dan perusahaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melalui subkontrak dengan CV Mahameru Hebat Sejahtera dan PT Putera Rimpuleang Persada sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata saat membacakan kesimpulan rapat.
Kemudian, dilanjutkan politikus Golkar ini, pihaknya juga akan meminta Polda Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Robert Karepowan pada saat menjadi anggota Polri.
Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polres Tabukan Selatan juga diminta untuk segera dilakukan proses hukum.
“Komisi III DPR RI meminta Kapolda Sulawesi Utara agar menginstruksikan kepada seluruh aparat kepolisian di jajaran Polda Sulawesi Utara untuk tidak mendukung perbuatan melawan hukum pertambangan tanpa izin di Pulau Sangihe, serta memberikan perlindungan hukum terhadap pejuang lingkungan di Kepulauan Sangihe,” demikian kata Sari Yuliati.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III tambang ilegal PT TMS Sangihe Polda Sulut Sari Yuliati