
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Kang Emil). (Foto istinewa)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat disinggung soal ada tidaknya peran Ridwan Kamil. Sebab, kasus ini terjadi pada periode 2021-2023 atau ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai gubernur.
"Nah, itu nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan," kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.
Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi BJB.
Oleh sebab itu, kata Setyo, pendalaman soal keterlibatan Ridwan Kamil akan dilakukan dengan memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi. Hanya saja, KPK belum menginformasikan waktu pastinya.
"Nanti pasti (dipanggil), (waktunya) ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu urusan teknis seperti itu. Penyidik, direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," tegasnya
Lembaga antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, identitas para tersangka belum disampaikan kepada publik.
Hal itu berikut konstruksi lengkap perkara akan diumumkan KPK dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada Kamis atau Jumat pekan ini.
KEYWORD :Korupsi BJB Dana Iklan BJB KPK Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat