
Ilustrasi - Koruptor (Foto: Pexels/Tima Miroshnichenko)
Jakarta, Jurnas.com - Dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan perusahaan besar, seperti di Pertamina hingga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), kembali mencuatkan persoalan besar di Indonesia. Namun, di balik sorotan tersebut, ada pelajaran penting yang datang dari sejarah Islam yang bisa menjadi refleksi, terutama terkait dengan sikap tegas Rasulullah SAW terhadap koruptor.
Dikutip dari Majalah Nabawi, dalam sebuah riwayat hadis dikisahkan bahwa Rasulullah pernah menolak untuk menshalatkan jenazah seorang sahabat yang tewas dalam Perang Khaibar. Keputusan ini, meskipun mengejutkan banyak sahabat, ternyata memiliki pelajaran moral yang sangat dalam tentang pengaruh korupsi pada tatanan sosial dan agama.
Penolakan Rasulullah SAW Menshalatkan Jenazah Koruptor
Bagaimana Rasulullah SAW Menindak Tegas Korupsi?
Kisah ini bermula ketika seorang sahabat Nabi yang turut berperang di Khaibar meninggal dunia. Ketika jenazahnya dibawa, para sahabat berharap agar Rasulullah SAW menjadi imam shalat jenazah. Namun, Rasulullah dengan tegas menolak, dan berkata, "Shalati jenazah teman kalian." Wajah para sahabat pun tampak bingung dan terkejut dengan keputusan tersebut.
Rasulullah SAW kemudian menjelaskan bahwa sahabat yang meninggal tersebut telah melakukan penggelapan harta rampasan perang yang bukan haknya. Meskipun harta yang dicuri tidaklah banyak, hanya beberapa manik-manik buatan Yahudi yang bernilai dua dirham, tindakan ini tetap dianggap sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan untuk menegakkan agama Allah.
KPK Geledah Kantor BJB di Bandung
Dengan menolak mengimami shalat jenazah tersebut, Rasulullah memberikan pesan yang jelas bahwa tindakan korupsi, meskipun tampaknya kecil, tetap dianggap sebagai dosa besar dalam Islam.
Korupsi dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, korupsi tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai pengkhianatan terhadap keadilan sosial dan moralitas umat. Tiga istilah utama yang menggambarkan perilaku koruptif dalam Islam adalah ghulul (penggelapan), ad-dalwu ila al-hukkam (memengaruhi keputusan hakim), dan risywah (penyuapan). Semua bentuk korupsi ini merusak tatanan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip keadilan yang dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.
Dikutip dari laman Muhammadiyah, anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Ajengan Wawan Gunawan Abdul Wahid menuturkan bahwa kisah Rasulullah menolak menshalatkan jenazah koruptor memberikan pelajaran moral yang sangat penting. Meskipun dalam kasus ini nilai barang yang dicuri kecil, penggelapan tetap dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat diterima. Islam mengajarkan bahwa tindakan korupsi, sekecil apapun, akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan agama.
Kisah Rasulullah ini sangat relevan dengan situasi di Indonesia saat ini. Negara ini masih menghadapi masalah besar terkait korupsi, yang telah merusak kepercayaan publik dan menambah kesenjangan sosial.
Meski hukum terus ditegakkan, namun diperlukan upaya lebih untuk menciptakan kesadaran moral di kalangan masyarakat. Seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penghianatan terhadap nilai-nilai keadilan yang harus dijaga.
Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar, mungkin bisa mengambil pelajaran dari sejarah ini. Penegakan hukum yang tegas perlu disertai dengan kontrol sosial yang kuat, agar masyarakat memahami bahwa korupsi, sekecil apapun, tidak dapat diterima dalam tatanan kehidupan bersama. (*)
Wallohu`alam
KEYWORD :Rasulullah SAW Pemberantasan Korupsi Berita Islami korupsi koruptor