Kamis, 13/03/2025 00:58 WIB

Beda dengan Adies, Pimpinan Komisi I Justru Yakin RUU TNI Rampung Masa Sidang Ini

Kan (masa sidang ini) masih ada sekitar minggu ini sama minggu depan ya, kalau kami keburu, ya kami selesaikan.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono. (Foto: EMedia DPR RI)

Jakata, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menepis pernyataan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang menyebutkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) kemungkinan tidak rampung pada masa sidang saat ini.

Menurut Dave, masih ada cukup waktu untuk mewujudkan hal tersebut sebelum DPR RI memasuki masa reses pada akhir Maret.

"Kan (masa sidang ini) masih ada sekitar minggu ini sama minggu depan ya, kalau kami keburu, ya kami selesaikan," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3).

Politikus Golkar ini menegaskan bahwa Komisi I DPR RI ini masih berniat merampungkan pembahasan RUU TNI bersama pemerintah. Tentunya dengan tetap memperhatikan tahapan pembuatan produk legislasi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Sekarang (RUU TNI) lagi proses pembahasan, kami akan konsinyering, lalu segera masuk ke timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi). Segera mungkin lah, kami enggak mau bertele-tele, tetapi semua prosesnya itu harus dilalui," ujar Dave.

Dia pun tak mempersoalkan anggapan pembahasan RUU TNI terkesan terburu-buru, sepanjang hal itu dilakukan mengikuti tahapan yang berlaku sebuah RUU untuk diundangkan.

"Makanya kan tahapan-tahapannya dilalui semua. Jadi mau panjang, mau pendek (pembahasannya) selama tahapannya dilalui enggak masalah," tutur Dave.

Dia menjelaskan, cepatnya pembahasan suatu RUU menjadi undang-undang justru menunjukkan kinerja DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasinya.

"Ya, kami enggak mau bertele-tele saja, ini kan undang-undang kebutuhan masyarakat. Kami kan memang hadir di sini untuk melayani masyarakat, bila kami lamban ya berarti kami tidak bekerja dengan optimal," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut bahwa RUU TNI tak mungkin diambil persetujuan untuk menjadi undang-undang pada masa sidang ini.

Hal itu, kata dia, karena DPR RI akan memasuki masa reses pada akhir Maret, yang bertepatan pula dengan momentum jelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

"Kalau dalam waktu dekat kan enggak mungkin, ini sebentar lagi mau Idul Fitri, ada reses dan lain sebagainya, tanggal 20 kami sudah akhir reses kan. Saya rasa enggak mungkin lah," kata Adies.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Golkar Adies Kadir RUU TNI Dave Laksono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :