Kamis, 13/03/2025 15:13 WIB

Legislator Gerindra Jadi Tersangka KPK, Prabowo Dituntut Pecat Anggota DPR Anwar Sadad

Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya memerangi korupsi ke akar-akarnya.

Presiden Prabowo Subianto bersama Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya memerangi korupsi ke akar-akarnya. Bahkan, dalam bahasa Prabowo, akan mengejar para koruptor hingga ke Antartika sekalipun.

Komitmen itu dipertanyakan sejalan kader Partai Gerindra yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader itu adalah Anwar Sadat yang kini duduk sebagai Anggota DPR RI.

Anwar Sadat diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim 2019-2022 bersama 20 tersangka lainnya. Ia bahkan telah dicekal bepergian keluar negeri oleh Ditjen Imigrasi.

"KPK curang banget. Kader Gerindra jelas-jelas tersangka merugikan negara dibiarkan saja ga berani diusut," tegas akun X @BebySoSweet dalam bahasa yang disempurnakan sebagaimana dikutip Kamis (13/3).

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rahman baru-baru ini mendesak Prabowo selaku Ketum Gerindra memecat Anwar Sadat. Apalagi yang bersangkutan telah diperiksa KPK dan aset-asetnya senilai Rp8,1 miliar telah disita setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan.

"Prabowo saat berkampanye pada Pilpres 2019 maupun Pilpres 2024 menyatakan komitmen dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air, untuk apa?," ujarnya.

Zaenur Rahman menyinggung pernyataan Prabowo yang sangat ikonik. Dimana Prabowo akan memasukkan sendiri ke jeruji besi jika ada kadernya yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Saya jamin Gerindra melawan korupsi sampai akar-akarnya. Kalau ada kader Gerindra korupsi, saya masukkan ke penjara sendiri," katanya menyinggung pernyataan Prabowo dimaksud.

Sekedar diketahui, Anwar Sadad merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra. Dimana dalam perkara ini, sejumlah asetnya disita terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara operasi tangkap tangan terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada September 2022.

Sahat Tua P. Simanjuntak sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Surabaya sembilan tahun penjara.

KPK juga sudah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad, Rabu (8/1/2025). Anwar Sadad sebelumnya dikenal sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 dan juga mantan Ketua DPD Gerindra Jatim.

KEYWORD :

Legislator Gerindra Tersangka KPK Prabowo Diminta Pecat Anwar Sadad Anggota DPR dari Gerindra Ter




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :