
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal mantan pegawainya, Febri Diansyah menjadi tim penasihat hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
KPK tak ambil pusing atas hal tersebut. Lembaga antikorupsi menilai itu merupakan hak Febri Diansyah sebagai seorang pengacara.
"KPK tidak bisa melarang Sdr. HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapa pun untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya. Bagi kami, siapa pun yang menjadi penasihat hukum terdakwa tidak menjadi masalah," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Kamis, 13 Maret 2025.
Tessa menjelaskan KPK melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan fokus mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada Hasto.
Setidaknya terdapat 17 pengacara yang akan mendampingi Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Jumat lusa.
Mereka ialah Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Arman Hanis, Febri Diansyah, A. Patramijaya, Erna Ratnaningsih dan Johannes Oberlin. L Tobing.
Kemudian Alvon Kurnia Palma, Rasyid Ridho, Duke Arie, Abdul Rohman, Triwiyono Susilo, Willy Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala dan Annisa Eka Fitria Ismail.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun 2024.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron). Hasto sudah ditahan, sedangkan Donny belum.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Hasto juga diproses hukum atas sangkaan menghalang-halangi atau merintangi proses penyidikan (obstruction of justice).
KEYWORD :KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi