Jum'at, 14/03/2025 03:30 WIB

PTPN 1 Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi PG Asembagoes

Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak enam kotak berisi dokumen diamankan untuk proses lebih lanjut.

JAKARTA, Jurnas.com – Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) POLRI melakukan penggeledahan selama 11 jam di Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya pada Rabu, (12/3/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak enam kotak berisi dokumen diamankan untuk proses lebih lanjut.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo, Kamis (13/3/2024) menyampaikan bahwa manajemen PTPN I mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang berjalan serta perusahaan akan selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan aktivitas usahanya.

“Kami mendukung proses penegakan hukum oleh POLRI, atas dugaan korupsi PG Asembagoes. Dan PTPN I berkomitmen mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan setiap proses bisnis Perusahaan,” kata Aris.

Aris juga menambahkan komitmen PTPN I dalam menjaga integritas setiap insannya untk menghindari tindakan-tindakan fraud, khususnya korupsi sesuai dengan instruksi Bersih-Bersih BUMN dari Menteri BUMN Republik Indonesia.

“Manajemen PTPN I juga memastikan komitmen setiap insannya dalam menjaga integritas dan mendukung program Bersih-Bersih BUMN yang diprakarsai oleh Bapak Erick Thohir, Menteri BUMN sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, berintegritas, dan bertanggung jawab" Tegasnya.”

KEYWORD :

PTPN 1 PG Asembagoes Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :