
Legislator Partai NasDem, Andina Narang (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Narang, menyampaikan dukungan terhadap revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (13/3).
Andina mengatakan revisi ini sangat diperlukan untuk menjawab tantangan kontemporer yang dihadapi oleh TNI, baik dalam konteks geopolitik maupun dalam menghadapi ancaman yang kini beralih dari ancaman tradisional ke ancaman nontraditional.
"Kami pada prinsipnya menerima segala bentuk hal baik untuk kepentingan bangsa dan negara. Revisi UU TNI ini memang sangat diperlukan, mengingat perkembangan yang situasional, serta ancaman yang kini bersifat lebih kompleks," ujar legislator Partai Nasdem tersebut.
Andina menyadari bahwa situasi geopolitik dunia sangat dinamis. Dan tantangan yang dihadapi TNI saat ini bukan hanya berupa ancaman tradisional.
Dia menekankan bahwa perpanjangan usia pensiun bagi prajurit TNI harus diimbangi dengan rencana strategis untuk mencegah terjadinya bottleneck dalam struktur dan kinerja internal TNI di masa depan.
Selain itu, perubahan kuota perekrutan prajurit TNI perlu diperhatikan, terutama mengingat beban anggaran yang meningkat seiring bertambahnya usia pensiun. Perekrutan yang berkelanjutan dan berkualitas menjadi kunci untuk menjaga kekuatan dan daya tempur TNI.
Oleh karena itu, Andina menyerukan perlunya langkah konkret untuk memastikan bahwa revisi ini dapat mendukung penguatan organisasi TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta menjaga keamanan nasional.
"Mari kita bersama-sama mencari solusi yang inovatif dan adaptif untuk meningkatkan kapabilitas pertahanan negara," Andina menambahkan.
KEYWORD :Andina Narang DPR RI Partai Nasdem Revisi UU TNI