Jum'at, 14/03/2025 02:53 WIB

Sertifikat Profesi BNSP Tingkatkan Peluang Kerja di Asean

Komisioner BNSP Muhammad Nur Hayid mengatakan, saat ini dunia kerja dan dunia industri lebih membutuhkan bukti kompetensi melalui sertifikat profesi.

Komisioner BNSP, Muhammad Nur Hayid (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Sertifikat profesi menjadi salah satu syarat yang kini harus dimiliki oleh setiap calon pekerja. Pasalnya, dengan memiliki sertifikat tersebut, maka peluang mendapatkan pekerjaan juga kian meningkat.

Demikian disampaikan oleh Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Muhammad Nur Hayid. Dia mengatakan, saat ini dunia kerja dan dunia industri lebih membutuhkan bukti kompetensi melalui sertifikat profesi.

"Ini sudah berjalan di sektor konstruksi. Semua sektor konstruksi, syarat ketika mereka ingin ikut tender, harus menyertakan calon-calon pekerja yang bersertifikat," kata pria yang akrab disapa Gus Hayid saat ditemui Jurnas.com di Jakarta pada Kamis (13/3).

Hal yang sama juga sudah berlangsung di sektor pariwisata. Khusus di Bali, lanjut Gus Hayid, para pemandu wisata (tour guide) kini wajib mengantongi syarat sertifikat. Bahkan, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan untuk menertibkan guide yang tak memiliki sertifikat.

"Hotel yang tidak memberikan sertifikat dalam rekrutmen pegawainya akan kena tegur dari Kementerian Pariwisata. Memang sejauh ini untuk sektor pariwisata baru di Bali," dia menambahkan.

Calon pekerja tak perlu risau dengan sertifikat profesi yang diterbitkan BNSP. Di sektor pariwisata, sertifikat profesi BNSP sudah direkognisi hingga ke level Asia Tenggara (ASEAN).

"Seharusnya kalau kerja ke Singapura tidak perlu lagi sertifikasi di sana," ujar Gus Hayid.

Gus Hayid menambahkan, sertifkat profesi selain menguntungkan calon pekerja untuk meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan, dari sisi perusahaan juga diuntungkan. Sebab, pekerja bersertifikat memiliki jaminan produktivitas tinggi dan kualitas terukur.

"Karena ukuran dari sertifikasi itu tiga. Pertama, skill. Kedua, pengetahuan. Ketiga, sikap dan pola kerja. Sikap tidak hanya sopan santun, tapi kalau misalnya masuk jam 8, jam 8 kurang 5 sudah ada. Maka diharapkan orang yang sudah bersertifikasi itu akan meningkatkan produktivitas," kata Gus Hayid.

KEYWORD :

Sertifikat profesi BNSP Muhammad Nur Hayid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :