Ilustrasi RUU Terorisme
Jakarta - Intoleransi disebut merupakan cikal bakal dari terorisme. Bahkan jika dibiarkan Intoleransi akan mengarah dan berkembang kepada terorisme.
"Terorisme berawal dari intoleransi, kalau dibiarkan akan menjadi radikal, radikal kalau dibiarkan akan menjadi terorisme. Ini imbauan kepada masyarakat bahwa intoleransi itu berawal dari radikal. Bisa (mengarah) karena intoleransi itu cikal bakal terorisme," ungkap Kepala divisi humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (3/6/2017).
Seyto berharap masyarakat memahami hal tersebut. Terlebih terkait terorisme juga akan menyangkut persoalan bangsa. "Jika intoleransi meningkat menjadi radikal, radikal meningkat menjadi teror, ini akan menjadi masalah besar bagi bangsa ini. Semua elemen bangsa ini harus sadar bahwa intoleransi ini adalah cikal bakal terorisme," ujar dia.
Sementara itu, Dewan Pakar dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Anton Tabah Digdoyo menegaskan, perlu adanya definisi yang jelas mengenai intoleransi dalam penyusunan rancangan undang-undang (RUU) antiterorisme. Sebab, kata Anton, jangan sampai ada salah pemahaman mengenai intoleransi itu dimata masyarakat.
"Harus mendefinisikan makna intoleran itu bagaimana, radikal itu bagaimana, teroris itu bagaiamana. Karena negara kita Pancasila sila kesatu itu Ketuhanan Yang Maha Esa, maka memilih pemimpin sesama iman itu bukan intoleran, karena ini ada dalam kitab suci dan masyarakat mengimani itu. Nah ini agar supaya tidak masyarakat itu tidak mudah menuduh orang intoleran dan radikal," tegas Anton dalam kesempatan yang sama.
KEYWORD :Toleransi Terorisme Radikal