
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria saat menerima audiensi Tim Desa Inovasi yang dipimpin peneliti senior BRIN Siti Zuhro di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Jumat (Foto: Humas Kemendes PDT)
Jakarta, Jurnas.com – Komitmen pemerintah dalam membangun desa yang mandiri, transparan, dan sejahtera semakin kuat. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Ariza Patria, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan dana desa digunakan tepat sasaran.
Dalam pertemuan bersama Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ariza Patria menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen besar dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
"Dana desa adalah amanah bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa," ujar Ariza dengan penuh semangat.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Yandri Susanto menyampaikan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Informasi ini kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.Ariza menambahkan bahwa pertemuan ini bukan sekadar bentuk penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata dalam membangun sistem yang lebih baik. Pemerintah akan terus mengawal pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Kita ingin membangun desa dengan semangat gotong royong dan kejujuran. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk memperkuat tata kelola yang lebih baik dan memastikan desa menjadi motor penggerak pembangunan nasional," tegas Ariza.
Lebih dari sekadar menindak penyimpangan, Ariza berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk semakin amanah dalam menjalankan tugas. Dengan pengelolaan dana yang baik, desa bisa berkembang menjadi pusat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Kami percaya, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita bisa menciptakan desa yang lebih maju, mandiri, dan bebas dari penyimpangan. Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini adalah langkah besar menuju masa depan desa yang lebih baik," tutupnya dengan penuh optimisme.
Dengan semangat ini, diharapkan setiap desa di Indonesia bisa menjadi pilar utama dalam membangun bangsa yang lebih sejahtera, transparan, dan bermartabat.
KEYWORD :Wamendes PDT Ahmad Riza Patria Dana Desa Desa Bersih dari Penyimpangan