Minggu, 16/03/2025 21:09 WIB

KPK Tetapkan Kadis PUPR hingga Anggota DPRD OKU Tersangka

Penetapan tersangka tersebut dilakukan KPK menangkap 8 orang dalam OTT.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers pada Selasa, 24 Desember 2024.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penindakan KPK menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Maret 2025 

Lembaga antikorupsi melakukan melakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam. Dua orang lainnya masih berstatus terperiksa ataupun saksi.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024-2025, semua sepakat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu, 16 Maret 2025 l.

Adapaun empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

KPK sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini hingga 4 April 2025.

Kasus ini bermula dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun 2025.

Terdapat permintaan uang `pokir` dari tiga anggota DPRD kepada pemerintah daerah setempat. Permintaan tersebut disetujui.

Jatah pokir dimaksud diubah menjadi fee atas proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU. Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU menerima persentase yang berbeda.

KEYWORD :

KPK OTT Dinas PUPR OKU Ogan Komering Ulu Suap Proyek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :