
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif harus terus dilakukan dalam upaya mewujudkan pemerataan layanan pendidikan bagi setiap warga negara.
"Stigma negatif masyarakat terhadap layanan pendidikan yang inklusif merupakan tantangan yang harus dijawab dengan langkah nyata dari semua pihak yang terkait," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Jumat (14/3).
Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD PNF) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pekan lalu mengungkapkan bahwa stigma masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang inklusif.
Penuhi Undangan ADB, Wakil Ketua MPR Jajaki Peluang Investasi Di Bidang Teknologi Karbon Rendah
Saat ini tercatat lebih dari 36.000 satuan pendidikan yang berkomitmen sebagai penyelenggara pendidikan inklusif dengan berbagai tantangan yang dihadapi.
Menurut Lestari, sejumlah tantangan untuk mengatasi stigma yang ada di masyarakat harus diimbangi dengan konsistensi menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif.
Wakil Ketua MPR: Ilustrator Ciptakan Dunia Penuh Cerita dan Isi Ruang Kosong Pengangguran
Selain itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, kompetensi para tenaga pendidik dalam penerapan metode pengajaran inklusif dan memenuhi kebutuhan khusus bagi siswa harus terus ditingkatkan.
Sehingga, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, langkah konsisten untuk melakukan pelatihan guru, termasuk mengintegrasikan materi disabilitas dan pendidikan inklusif dalam kurikulum sekolah sangat penting.
Rerie berharap dengan kesiapan para tenaga pengajar dan pemahaman masyarakat yang meningkat, pendidikan inklusif dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya.
Sehingga, tegas Rerie, penerapan pendidikan inklusif yang meluas diharapkan mampu ikut mewujudkan layanan pendidikan yang lebih merata bagi setiap warga negara.
KEYWORD :Kinerja MPR Lestari Moerdijat Pendidikan Inklusif Kemendkidasmen