Senin, 17/03/2025 02:55 WIB

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Konsep Politeknik University

Sebanyak 49 direktur politeknik negeri se-Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan konsep Politeknik University

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Khairul Munadi (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 49 direktur politeknik negeri se-Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan konsep Politeknik University, sebuah entitas baru dalam lanskap pendidikan tinggi di Indonesia.

Usulan tersebut didasarkan oleh praktik di lapangan, bahwa terdapat politeknik yang telah menyediakan program setara sarjana hingga doktoral, seperti Politeknik Negeri Bali (PNB) dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).

Meskipun begitu, Direktur Politeknik Manufaktur Bandung periode 2020-2024, Mohammad Nurdin, mengatakan bahwa ekosistem riset dan inovasi pada program pendidikan vokasi masih memerlukan penguatan lebih lanjut.

"Secara umum kegiatan politeknik ini 80 persen sudah kegiatan PU (Politeknik University), tetapi labelnya saja yg masih politeknik. Saat ini sudah ada politeknik yang menyelenggarakan program D4, bahkan S3," kata Nurdin dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu (16/3).

"Ini adalah sesuatu yang perlu didiskusikan terkait aturan atau regulasinya, supaya akhirnya baju politeknik bisa berkembang," dia menambahkan.

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Khairul Munadi, menyarankan agar usulan ini digali lebih dalam lagi terkait perencanaannya.

"Rencana ini juga perlu kita matangkan, apakah sudah pernah ada penjajakan sebelumnya, karena di Indonesia sendiri kan belum pernah ada Politeknik University seperti ini," ujar Dirjen Dikti.

Isu lain yang masih menjadi perbincangan penting ialah terkait transformasi kelembagaan politeknik yang mencakup perubahan status dari satuan kerja (Satker) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dan selanjutnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Dalam hal ini, otonomi akademik, pengembangan sumber daya manusia, dan keuangan menjadi aspek yang krusial dan harus fleksibel untuk mewujudkan perkembangan politeknik di masa depan.

"Otonomi bukan berarti melepas tanggung jawab negara dalam pembiayaan, tetapi memberikan ruang bagi politeknik untuk lebih mandiri, termasuk dalam penggalangan dana yang mendukung inovasi dan pengembangan akademik," Khairul menjelaskan.

Pendirian `Center of Excellence` di setiap politeknik turut dibahas guna mendukung riset terapan yang dapat memberikan solusi nyata bagi industri dan masyarakat. Model serupa telah diterapkan di universitas melalui Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUI-PT), yang telah diadaptasi oleh politeknik melalui Pusat Unggulan Teknologi (PUT) yang lebih relevan dengan kebutuhan vokasi.

KEYWORD :

Politeknik University Kemdiktisaintek Pendidikan Vokasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :