Senin, 17/03/2025 17:32 WIB

Dasco Pasang Badan, Tegaskan Rapat RUU TNI di Fairmont Dilakukan Secara Terbuka

Tidak ada kemudian rapat yang terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan secara terbuka.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI tidak menggelar rapat secara diam-diam di Hotel Fairmont untuk mengebut revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Rapat yang berlangsung pada Jumat (14/3) hingga Sabtu (15/3) itu merupakan rapat yang digelar secara terbuka.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3).

"Tidak ada kemudian rapat yang terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan secara terbuka," terang dia.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menegaskan, pembahasan RUU TNI ini telah dibahas sejak beberapa bulan ke belakangan.

"Tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu, bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu," kata Dasco.

Dia juga mengeklaim, DPR telah memberikan ruang partisipasi publik dalam proses revisi UU TNI. "Kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ungkap dia.

Diketahui, DPR dan pemerintah tengah memproses pembahasan revisi UU TNI. Di samping substansinya, proses revisi ini juga dianggap bermasalah karena rapat pembahasan digelar di Hotel Fairmont pada akhir pekan lalu.

 

 

 

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU TNI rapat Fairmont




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :