Senin, 17/03/2025 17:35 WIB

Yayasan EcoMasjid dan Azzikra Luncurkan Hutan Wakaf 25 Hektare di Gunung Sindur

Hutan wakaf ini akan dibangun dengan konsep permakultur, sebuah sistem pertanian berkelanjutan yang mengintegrasikan lingkungan, manusia, dan ekonomi.

Penanaman hutan wakaf di lingkungan pesantren dan masjid Azzikra Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Foto: ecomasjid/jurnas

BOGOR, Jurnas.com – Yayasan EcoMasjid dan Yayasan Azzikra meluncurkan hutan wakaf di masjid dan pesantren Azzikra Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Acara ini digelar dalam rangkaian Haul ke-6 Alm. KH. Arifin Ilham, yang dikenal sebagai tokoh spiritual dan pecinta lingkungan.

“Peluncuran Hutan Wakaf ini merupakan kesinambungan program Sedekah Pohon yang telah dilakukan sehari sebelumnya di Masjid & Pesantren Azzikra, Sentul. Penanaman pohon di tanah wakaf Azzikra ini bertujuan untuk mengembangkan Hutan Wakaf yang memiliki manfaat lebih luas dan beragam serta berkelanjutan,” kata Dr. Hayu Prabowo, Ketua Yayasan EcoMasjid, dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Hutan wakaf seluas 25 hektare ini akan dikelola oleh Yayasan EcoMasjid, sebuah lembaga yang fokus pada pengembangan lingkungan berbasis nilai-nilai keislaman.

“Yayasan EcoMasjid bekerja sama dengan Yayasan Azzikra akan bertanggung jawab atas perancangan, pembiayaan, operasi, dan pengembangan hutan pangan di tanah wakaf Azzikra, termasuk penanaman pohon buah-buahan, peternakan, perkebunan, pengembangan edu-ekowisata, dan produksi bioekonomi,” kata Dr. Hayu.

Pembina Yayasan Azzikra KH. Abdul Syukur mengatakan, hutan wakaf ini akan dibangun dengan konsep permakultur, sebuah sistem pertanian berkelanjutan yang mengintegrasikan lingkungan, manusia, dan ekonomi.

Tujuan utama dari program ini adalah melakukan restorasi ekosistem serta memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui edukasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan.

Selain itu, Hutan Wakaf ini juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi melalui pengembangan edu-ekowisata dan produk bioekonomi yang dihasilkan dari hutan tersebut.

Hutan Wakaf ini adalah wujud nyata dari ajaran Islam yang mengedepankan keseimbangan antara manusia dan alam. Melalui program ini, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar dengan memberikan akses pendidikan, lapangan usaha, dan ketahanan pangan. Program ini juga merupakan cerminan dari peran kita sebagai khalifah di bumi, yang diberi amanah dan tanggung jawab untuk menjaga dan memakmurkan bumi ini,” katanya.

Ustadz Khotib, Pimpinan Yayasan Azzikra Gunung Sindur, juga menyampaikan, “Kami sangat antusias dengan peluncuran Hutan Wakaf ini. Program ini tidak hanya akan memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar. Kami berharap Hutan Wakaf ini dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan wakaf produktif di masa depan.”

KEYWORD :

Hutan Wakaf EcoMasjid Azzikra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :