Senin, 17/03/2025 23:05 WIB

Impor Indonesia di Februari Naik 5,18 Persen, Terbesar Kurma

Impor kurma pada Februari 2025 tercatat 16,47 ribu ton atau USD18,09 juta

Ilustrasi Kurma (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Nilai impor Indonesia pada bulan Februari 2025 sebesar USD18,86 miliar. Angka ini naik sebesar 5,18% dibandingkan Januari 2025.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, impor migas senilai USD2,87 miliar atau naik 15,50% secara bulanan. Sementara itu impor non migas senilai USD16 miliar juga mengalami meningkat 3,52% secara bulanan.

"Penurunan nilai impor secara bulanan ini didorong oleh peningkatan nilai impor non migas yang memberikan andil sebesar 3,03%, dan juga penurunan impor migas dengan andil sebesar 2,14%," ujar Amalia, Senin (17/3/2025).

Secara tahunan, nilai impor Februari 2025 meningkat 2,30%. Nilai impor non migas naik 3,47% sementara migas turun 3,76% secara tahunan (yoy).

"Peningkatan impor secara tahunan juga didorong oleh kenaikan impor non migas yang andil kenaikannya 2,91%," ungkap Amalia.

Peningkatan nilai impor secara bulanan utamanya didorong oleh impor bahan baku/penolong. Nilai impor bahan baku/penolong naik 7,44% pada Februari 2025 dengan andil peningkatan sebesar 5,38%.

Impor kurma pada Februari 2025 tercatat 16,47 ribu ton atau USD18,09 juta. Impor kurma terbesar dari Mesir dengan 9,24 ribu ton (56,12%), Arab Saudi dengan 2,69 ribu ton (16,32% dan Uni Emirat Arab dengan 1,19 ribu ton (7,22%).

"Secara kumulatif sepanjang Januari sampai dengan Februari 2025, impor kurma tercatat sebesar 32,89 ribu ton atau senilai USD38,76 juta dan impor kurma secara kumulatif terutama bersumber dari Mesir sebanyak 19,39 ribu ton (58,95%), Arab Saudi 13,87%, Uni Emirat Arab 8,96%, dan Tunisia 5,87% dan Iran 4,39%," jelasnya.

Menurut Amalia, tren kenaikan impor kurma mulai terlihat dalam 5 bulan menjelang Ramadan dan Lebaran, paling tinggi di bulan Januari dan Februari 2025.

 

KEYWORD :

BPS Impor Februari 2025 Kurma




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :