Selasa, 18/03/2025 01:00 WIB

Komisi IV DPR Minta Bulog Bertanggung Jawab Soal Bulog Berkutu

Sebanyak 300 ribu ton beras sisa impor tahun 2024 ditemukan dalam kondisi berkutu. Perum Bulog dinilai tidak transparan dalam pengelolaan stok beras sehingga menyebabkan beras tersebut tidak terdistribusi dan mengalami penurunan kualitas.

Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 300 ribu ton beras sisa impor tahun 2024 ditemukan dalam kondisi berkutu. Perum Bulog dinilai tidak transparan dalam pengelolaan stok beras sehingga menyebabkan beras tersebut tidak terdistribusi dan mengalami penurunan kualitas.

Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, menyebut temuan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia mendesak Bulog untuk bertanggung jawab atas hal tersebut.

“Bulog harus bertanggung jawab atas kerugian ini. Jangan sampai dengan dalih beras bisa difumigasi, lantas dianggap negara tidak merugi. Ini jelas merugikan karena tak layak dikonsumsi,” tegas Hindun dalam keterangannya, Minggu (16/3).

Hindun menduga jumlah beras yang berkutu bisa lebih dari 300 ribu ton. Ia menilai beberapa kantor wilayah dan cabang Bulog cenderung tidak transparan dalam memberikan laporan. “Bisa jadi jumlahnya lebih besar. Bulog saja yang tidak transparan,” ujarnya.

Hindun berharap jajaran direksi baru Bulog dapat melakukan perencanaan yang lebih matang dan strategis agar kejadian serupa tidak terulang. “Ini peringatan! Jajaran direksi baru harus lebih jeli dan visioner agar tidak merugikan keuangan negara,” tegas legislator Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, menemukan adanya beras impor berkutu saat kunjungan ke gudang Bulog di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Ia menyayangkan temuan tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

“Kami meminta agar jajaran Kementerian Pertanian segera mengelola beras tersebut. Sebab, jika dilepas ke pasar, beras itu jelas tak layak untuk dijual,” ujarnya menanggapi janji Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, yang berkomitmen untuk mengendalikan peredaran beras berkutu dan tidak mendistribusikannya kepada masyarakat.

“Nanti ini akan kami bahas, biasanya kami keluarkan. Tetapi tidak boleh untuk masyarakat, tidak boleh untuk SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) atau bantuan sosial,” kata Amran beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memiliki pandangan berbeda. Ia menyatakan bahwa stok beras yang disebut berkutu di gudang Perum Bulog masih dapat dikonsumsi setelah melalui proses fumigasi atau pengendalian hama.

“Masih bisa dikonsumsi, beras berkutu itu artinya beras tersebut tidak mengandung bahan kimia berlebihan,” kata Arief.

KEYWORD :

Komisi IV DPR Hindun Anisah Beras Bulog Berkutu Bulog Harus Tanggung Jawab




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :