Selasa, 18/03/2025 03:48 WIB

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bungkam Usai Diperiksa KPK

Nicke didampingi oleh dua orang dekatnya menghindari awak media dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu.

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati.

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bungkam usai diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025.

Nicke diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) atau Isar Gas tahun 2017-2021.

Berdasarkan pantauan, Nicke keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 14.12 WIB. Ia didampingi oleh dua orang dekatnya menghindari awak media dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu.

Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan terhadap Nicke. Pemeriksaan ini merupakan jadwal ulang setelah sebelumnya Nicke tidak hadir pada Senin, 10 Maret 2025.

Sebelum Nicke, penyidik KPK lebih dulu memanggil Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto.

Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno juga sudah dilakukan pemeriksaan.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 dan Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi tahun 2017-2021.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat mengumumkan hasil penggeledahan di beberapa lokasi pada pada 19-20 Juni 2024 lalu.

"Hari ini saya mau update terkait kegiatan pengeledahan dalam rangka dugaan tindak pidana korupsi transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi tahun 2017 sampai dengan 2021, yang dilakukan oleh tersangka DP (Danny Praditya) selaku Direktur dan kawan-kawan, dan tersangka II (Iswan Ibrahim) selaku Komisaris PT IAE," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat 21 Juni 2024.

Adapun lokasi yang digeledah, di antaranya rumah pribadi milik AM selaku mantan pegawai PT PGN, rumah pribadi HJ selaku mantan pegawai PT PGN, dan rumah DSW selaku mantan direksi PT PGN.

Dari lokasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara ini, yaitu dokumen terkait jual beli gas hingga barang bukti elektronik.

Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut kemudian disampaikan ke lembaga antikorupsi untuk ditindaklanjuti.

KPK menyebut masus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual-beli gas antara PT PGN dengan perusahaan yang berinisial PT IG.

KEYWORD :

Korupsi Jual Beli Gas PT PGN Perusahaan Gas Negara Pertamina Nicke Widyawati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :