Selasa, 18/03/2025 00:41 WIB

Sri Mulyani Diminta Cegah Pelebaran Defisit APBN 2025

Sejak awal Kementerian Keuangan harus mencegah pelebaran defisit APBN 2025 dari target, menyusul tren penurunan penerimaah pajak, dan belanja yang tinggi, sehingga tidak menambah beban APBN ke depan.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. (Foto: Dok. Humas Fraksi PKS)

Jakarta, Jurnas.com - Kondisi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Januari hingga Februari 2025 mengalami kontraksi baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati dalam keterangan resminya, Senin (17/3).

“Sejak awal Kementerian Keuangan harus mencegah pelebaran defisit APBN 2025 dari target, menyusul tren penurunan penerimaah pajak, dan belanja yang tinggi, sehingga tidak menambah beban APBN ke depan,” kata Anis.

Politikus PKS ini mengatakan, penerimaan perpajakan Januari 2025, terdiri atas Penerimaan Pajak senilai Rp88,89 triliun, 4,06 persen dari target atau turun 41,86 persen (yoy).

Sementara Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp26,29 triliun yang mencapai 8,72 persen dari target tercatat mengalami peningkatan sebesar 14,75 persen.

Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat telah masuk senilai Rp42,13 triliun atau 8,2 persen dari target atau turun 3,03 persen (yoy), dan Penerimaan Hibah senilai Rp9,8 miliar.

Menurutnya, posisi belanja yang lebih besar dari pendapatan membuat APBN Januari 2025 mengalami defisit. Defisit anggaran pada Januari 2025 tercatat senilai Rp23,5 triliun atau 0,10 persen terhadap PDB.

“Posisinya berbalik jika dibandingkan dengan Januari 2024 ketika APBN mengalami surplus Rp35,1 triliun atau 0,16 persen terhadap PDB. Kondisi ini kali pertama APBN mengalami defisit lagi pada Januari. Pasalnya, pada 2022 hingga 2024 APBN masih mengalami surplus pada bulan pertama,” jelasnya.

Angka defisit tersebut kemudian menyebabkan pembiayaan anggaran pada Januari 2025 tercatat senilai Rp154 triliun atau meningkat sebesar 43,5 persen dari realisasi pembiayaan anggaran Januari 2024 senilai Rp107,3 triliun.

Selain itu, keseimbangan primer APBN Januari 2025 tercatat senilai Rp10,61 triliun, jumlahnya turun 83,7 persen (yoy) dari posisi keseimbangan primer Januari 2024 senilai Rp65,25 triliun.

Dengan demikian Anis mengingatkan walaupun kinerja APBN sampai dengan Januari 2025 masih berada dalam frame APBN 2025, namun tekanan terhadap APBN di awal tahun harus tetap diwaspadai. Terlebih Beberapa kebijakan seperti Coretax, Kebijakan terhadap PPN, juga diduga mempengaruhi kinerja APBN.

“Oleh sebab itu, Kemenkeu dan kemnterian terkait perlu lebih waspada dan hati-hati dalam merumuskan kebijakan yang memberikan dampak terhadap kondisi perekonomian,” kata dia.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Anis Byarwati APBN 2025 Kemenkeu Sri Mulyani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :