
Ilustrasi emas Antam. Foto: emitennews
Jakarta, Jurnas.com - Harga Logam mulia berupa emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa (18/3/2025) kembali cetak rekor baru.
Harga emas Antam naik Rp4.000, sehingga harga emas menjadi Rp1.745.000 per gram
Adapun harga jual kembali atau buyback emas batangan turut naik menjadi Rp1.594.00 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Butik Pulo Gadung"
- Harga emas 1 gram: Rp1.745.000
- Harga emas 5 gram: Rp8.500.000
- Harga emas 10 gram: Rp16.945.000
- Harga emas 25 gram: Rp42.237.000
- Harga emas 50 gram: Rp84.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp168.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp421.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp842.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.685.600.000
KEYWORD :
Emas Antam Aneka Tambang Logam Mulia