Selasa, 18/03/2025 22:21 WIB

Ketua Fraksi PDIP Beberkan Pesan Megawati Terhadap RUU TNI: Jangan Bangkitkan Dwifungsi

Kalau Ibu (Megawati) tuh cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil.

Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto. (Foto: Dok. CNNIndonesia.com)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri berpesan agar revisi Undang-Undang (RUU) tentang TNI tidak membangkitkan kembali dwifungsi di tubuh militer.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).

"Kalau Ibu (Megawati) tuh cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil," kata dia.

Ketua Komisi I DPR RI ini juga mengungkapkan bahwa Megawati juga berpesan agar negara lebih memperhatikan lagi para prajurit TNI.

Di luar itu, dilanjutkan Utut, PDIP tetap memperjuangkan agar supremasi sipil tetap berlaku terkait dengan RUU TNI itu. Namun, perjuangan itu bukan hanya ditegaskan oleh partainya, tetapi oleh partai-partai lainnya di parlemen.

"Setiap kebaikan itu `kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok. Akan tetapi, kalau Ibu Megawati berpesan jangan kembali ke Orde baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik," demikian Utut Adianto.

Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Tingkat I untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, tingkat Rapat Paripurna DPR RI.

RUU itu disetujui untuk dibahas pada rapat paripurna setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapat akhir minifraksi. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU tersebut untuk dibahas ke tingkat lanjut.

Pengambilan keputusan itu disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, hingga Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Utut Adianto RUU TNI Megawati Soekarnoputri PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :