Rabu, 19/03/2025 00:12 WIB

Menteri PKP Bakal Gunakan Lahan Sitaan BLBI untuk Perumahan Rakyat

Hal tersebut disampaikan Maruarar usai bertemu Pimpinan KPK pada Selasa, 18 Maret 2025.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan akan menggunakan sitaan kasus kasus korupsi obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membangun perumahan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Maruarar usai bertemu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025.

"Betul, memang kita sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvei, di antaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tangerang. Dan memang kita pilih yang relatif itu clear and clean," kata Maruarar dalam keterangannya

Maruarar menjelaskan lahan sitaan dari kasus BLBI di Tangerang, Banten, relatif sudah clear and clean atau tidak dihuni warga.

Dia mengatakan, pihaknya akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah

"Karena daerahnya itu daerah yang prime. Prime itu artinya daerah yang sangat bagus," ujarnya.

Maruarar menyebut, akan bersurat kepada pihak lembaga antirasuah agar diizinkan untuk mengelola aset-aset tanah yang disita dari hasil tindak pidana korupsi. 

"Tadi kami sudah sampaikan, tentu diutamakan buat MBR yaitu masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.

Sementara itu , Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, KPK akan mengizinkan pengelolaan lahan hasil korupsi yang tidak laku dalam lelang. 

"Aset tanah sitaan dari perkara korupsi yang kemudian dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta," kata Johanis.

Johanis mengatakan, Pimpinan KPK mempersilakan Kementerian PKP untuk mengajukan permintaan pengelolaan aset-aset tanah tersebut. 

"Kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," ujarnya.

KEYWORD :

KPK Menteri PKP Maruarar Sirait Korupsi BLBI Perumahan Rakyat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :