Rabu, 19/03/2025 02:00 WIB

Kemenekraf-OJK Kolaborasi Siapkan Solusi Pembiayaan Inovatif Berbasis Token Bagi Industri Kreatif

Menekraf Teuku Riefky Harsya, menerima kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menekraf Teuku Riefky Harsya, menerima kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, menerima kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan ini membahas mengenai solusi dalam membangun ekosistem pendanaan dan monetisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui teknologi digital berbasis token.

Kolaborasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini diharapkan dapat memberikan alternatif pembiayaan bagi kreator, memperluas akses pasar global, dan meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia secara konkret.

Dalam diskusi tersebut, Menekraf Teuku Riefky menekankan pentingnya kolaborasi dengan OJK untuk mengembangkan skema pembiayaan proyek kreatif melalui tokenisasi.

“Kami ingin memastikan bahwa kreator memiliki peluang untuk memanfaatkan teknologi blockchain guna meningkatkan nilai ekonomi dari karya mereka. Dengan ekosistem yang lebih kuat, industri kreatif nasional dapat bersaing di pasar global dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Menekraf Teuku Riefky, Jakarta, Selasa (18/3).

Ia juga menyoroti peluang penyelenggaraan program hackathon guna mencari talenta muda di bidang digital serta membuka lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda di bidang blockchain.

Menurutnya, keberhasilan Kemenekraf dalam mempertemukan berbagai pihak, termasuk perusahaan BUMN dan sektor swasta dengan pemilik HKI lokal, menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk konkret kerja sama ini, Kemenekraf dan OJK merancang program tokenisasi yang terdiri dari lima tahap utama, Seleksi Partisipan, Mentoring dan Capability Building, Matchmaking dan Pitching Session, Pendampingan Deal Closing, serta Regulatory Sandbox.

Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kreatif berbasis HKI, sekaligus menarik minat investor untuk berinvestasi dalam sektor ini.

Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi  Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, menyambut gembira atas kerjasama ini dan tentunya berharap hal ini dapat segera direalisasi sebagai langkah bersama.

"Kerja sama ini membantu memberikan solusi bagi pelaku industri kreatif untuk mendapat akses yang lebih luas terhadap sumber pendanaan baru  dan tentunya pada akhirnya diharapkan akan mendorong pencapaian target pertumbuhan nasional sebesar 8%," ujar Hasan.

Menekraf Teuku Riefky menyampaikan bahwa kerja sama dengan OJK merupakan langkah maju dalam mendukung pembiayaan industri kreatif.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi HKI melalui tokenisasi tidak hanya membuka akses pendanaan baru, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam monetisasi aset kreatif.

Turut hadir dalam audiensi ini, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.

Turut mendampingi Menekraf dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam, Staf Ahli Bidang Pendanaan dan Pembiayaan Restog Krisna Kusuma, Direktur Gim Luat S.P. Sihombing, Direktur Teknologi Digital Baru Dandy Yudha Feryawan, serta Direktur Pengembangan Akses Pendanaan Pembiayaan dan Investasi Anggara Hayun Anujuprana.

KEYWORD :

Menekraf Teuku Riefky Harsya Kemenekraf OJK Kolaborasi Solusi Pembiayaan Inovatif Berbasis Token




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :